Loading...
RELIGI
Penulis: Endang Saputra 17:53 WIB | Sabtu, 14 Februari 2015

Menag: Kalau Sesuai Norma, Valentine Tidak Haram

Menteri Agama Republik Indonesia Lukam Hakim Saifuddin. (Foto: Endang Saputra)

BEKASI, SATUHARAPAN.COM – Menteri Agama Republik Indonesia Lukman Hakim Saifuddin menilai hari Valentine atau kasih sayang itu jangan disalahartikan.

“Jangan disalahartikan harus dipahami jadi sekali lagi saya ingin menggaris bawahi khususnya untuk generasi muda Valentine itu bukan hari pengungkapan hari kasih sayang dengan cara melakukan perbuatan seksual bebas, bukan hubungan-hubungan pra-nikah, hubungan-hubungan seperti suami istri sama sekali itu tidak benar,” kata Lukman Hakim saat di temui di Plaza Universitas Islam Assyafiiyah, Jalan Raya Jatiwaringin No. 12 Pondok Gede, Bekasi, Sabtu (14/2).

Jadi itu kata Menag hakikatnya adalah ungkapan kasih sayang, kasih sayang anak kepada ibunya, sesama saudara dan lain-lain, bukan hujud dari melakukan seks bebas.

“Ini yang kita harus hindari seks bebas dan bukan juga secara hura-hura dengan pesta pora dan lain sebagainya,” kata dia.

Untuk itu, kata Menag Jadi tentunya Kemenag juga tidak mengharamkan sepenuhnya karena sebagian masyarakat ada yang memperingati hari Valentine dengan baik.

“Maksudnya dengan itu seorang anak mengirim surat kepada orangtuanya yang jaraknya jauh, wujud dari mengungkapkan kasih sayang dan sebagainya. Tapi, kalau dilakukan dengan cara-cara menyimpang dari norma-norma agama dan menyimpang dari norma-norma hukum maka itu bukan memperingati hari Valentine. Kita harus mengharamkan hal-hal seperti itu,” katanya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home