Loading...
RELIGI
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 17:25 WIB | Kamis, 06 Oktober 2016

Menag: Sikapi Keberagaman Kita dengan Tepa Salira

Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi dan Kabupaten/Kota se Indonesia, hari Kamis (6/10), di Kemendagri, Jakarta Pusat. (Foto: Febriana Dyah Hardiyanti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menjaga keharmonisasian bangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui peningkatan peran dan fungsi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) provinsi dan kabupaten/kota se Indonesia, Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, mengajak masyarakat menyikapi keberagaman dengan sikap tepa selira atau toleransi.

“Yang penting bagaimana keberagaman yang merupakan kehendak Tuhan bisa membuat kita saling mengisi dan melengkapi. Kita bersyukur mendapat modal keberagaman yang tidak dimiliki bangsa-bangsa lain. Indonesia memilki local wisdom yang bersumber dari nilai-nilai agama. Mari kita sikapi dengan tepa selira,” ujar Lukman di Kemendagri, Jakarta Pusat, hari Kamis (6/10) siang.

Dalam forum pertemuan FKUB itu, Lukman juga menganjurkan untuk tak mengedepankan sisi luar dari agama. Menurutnya, sisi luar dari agama yang berisi tata cara beribadah apabila dikedepankan maka akan terjadi benturan dan gesekan antar umat. Namun, apabila mengedepankan sisi dalam dari agama yang terdiri dari substansi dan esensi, maka keberagaman dapat lebih terjaga dengan baik. Hal itu karena ia meyakini semua agama diciptakan dengan dan untuk kebaikan.

Lukman menyatakan FKUB menjadi sangat strategis dalam konteks jati diri Indonesia yang dikenal sebagai bangsa yang religius. Dari pertemuan serta koordinasi hari ini, Lukman berharap segala permasalahaan keagamaan di Indonesia dapat ditangani dengan lebih baik lagi.

Penguatan FKUB akan dilakukan oleh pemerintah melalui DPR RI melalui berbagai sisi, yakni pengalokasian anggaran dan RUU Perlindungan Umat Beragama. Hal itu guna memberikan penguatan bagi FKUB untuk menjaga, memelihara, dan merawat kerukunan dari waktu ke waktu.

“FKUB harus lebih berdaya dan bersifat legal dengan UU Perlindungan Umat Beragama, sehingga juga dapat bertanggung jawab pada negara dalam memenuhi harapan setiap umat beragama,” katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home