Loading...
SAINS
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:44 WIB | Selasa, 05 Agustus 2014

Menhut Janji Benahi "Open Acces" Cagar Biosfer

Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya akan segera membenahi open acces atau akses bebas di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil menyusul terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Riau pada awal 2014. (Foto: globalindonesianvoices.com)

PEKANBARU, SATUHARAPAN.COM ‒ Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menyatakan pihaknya akan segera membenahi open acces atau akses bebas di kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil menyusul terjadinya kebakaran lahan dan hutan di Riau pada awal 2014.

"Masalah `open acces` ini ada dua opsi. Pertama diserahkan ke pihak swasta atau kedua. Pak gubernur Riau bilang, kasih rakyat saja untuk dijadikan hutan tanaman rakyat atau hutan kemasyarakatan," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (5/8).

Menurutnya, apabila masalah "open acces" di cagar biosfer yang merupakan bekas konsesi perusahaan pemegang izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) PT Multi Eka Jaya seluas 15.000 hektare dan PT Dexter Timber Perkasa seluas 31.000 hektare akan lebih bagus.

Sebab harus ada pihak yang bertanggung jawab dalam mengelola hutan di cagar biosfer yang merupakan kawasan konservasi dunia dan ditetapkan oleh UNESCO, dari pada dibiarkan begitu saja tanpa ada yang mempedulikan baik masyarakat atau pemerintah daerah.

Badan Nasional Penanggulangan Bencana sebelumnya menyebutkan kebakaran hutan dan lahan di Riau yang terjadi akhir Februari sampai awal April 2014 telah menghanguskan sekitar 2.398 hektare termasuk yang berada di cagar biosfer 21.914 hektare.

Asap bersumber dari kebakaran cagar biosfer telah menyelimuti wilayah udara di Kota Pekanbaru, termasuk melumpuhkan aktivitas Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru dan tercatat cukup sulit dipadamkan.

Sebelumnya atas inisiatif perusahaan raksasa Sinar Mas, kawasan konservasi alam Giam Siak Kecil-Bukit Batu ditetapkan menjadi cagar biosfer oleh UNESCO pada 2009. Tecatat Asia Pulp and Paper mendukung penuh reservasi di kawasan seluas 178.000 hektare itu.

"Kalau misalnya kita serahkan kepada masyarakat setempat, mereka akan kesulitan dengan permodalan untuk mengelola dua HPH tersebut. Tapi, jangan sampai orang Melayu merasa ditinggalkan," katanya.

Sinar Mas Forestry sebelumnya telah mengusulkan konsep restorasi ekosistem untuk mengelola kawasan hutan yang kerap dilanda kebakaran akibat perambahan dan pembalakan liar di dalam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau. 

"Luas area yang diusulkan sebagai restorasi ekosistem sekitar 46.000 hektar di dalam cagar biosfer," kata Manager Flagship Conservation Sinar Mas, Yuyu Arlan. (Ant)
 

 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home