Loading...
OPINI
Penulis: Dr. Sri Yunanto 11:51 WIB | Jumat, 03 Mei 2013

Meningkatkan Partisipasi Politik Masyarakat pada Pemilu 2014

SATUHARAPAN.COM - Pemilihan umum untuk memilih anggota legislatif masih satu tahun lagi. Pada saat ini semua partai  politik sibuk  berlomba melakukan rekrutmen calon  anggota legislatif  menduduki  kursi diDPR  dan DPRD Tk I dan II pada Pemilu legislative 2014.   Namun demikian  ritual politik ini dihantui oleh merebaknya pesimisme dan apatisme masyarakat yang selanjutnya menurunkan partisipasi politik masayarakat.

Tingginya angka Golongan Putih (GOLPUT) pada Pemilukada di beberapa daerah dan  dapat dijadikan sinyal  awal akan adanya skepstisme dan apatisme tersebut.  Sinyal ini diperkuat dengan temuan Lembaga Survei Indonesia bahwa kecenderungan partisipasi politik menurun dari  satu Pemilu ke Pemilu lainnya dan ancaman tingginya GOLPUT pada Pemilu 2014 (Republika 12 Februari, 2012) .

Keengganan masyarakat ini bukan tanpa dasar. Performa yang ditampilkan  sebagaian wakil rakyat selama  bertugas di Senayan selama ini menunjukkan penyimpangan perilaku yang elementer dari  standar-standar sebagai pemimpin politik yang seharusnya menjadi teladan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Keterlibatan  para pimpinan politik yang juga menjadi wakil rakyat dalam tindak pidana korupsi yang disertai dengan demoralisasi perlikau, banyaknya anggota DPR yang mangkir dalam menjalankan tugasnya, dan rendahnya kapasitas dan kapabilitas mereka dalam menjalankan fungsinya adalah beberapa contoh dari rendahnya kualitas Anggota Legislatif.

Semakin menguatnya kewenangan lembaga legislatif dalam mempengaruhi kebijakan negara (legislative heavy) dibandingkan pada masa Orde Baru, yang didukung oleh semakin meingkatnya jumlah APBN yang sangat signifikan belum juga menghasilkan perbaikan kehiduapan masyarakat. Target legislasi yang tidak tercapai, lemahnya pengawasan, dan ketelibatan legislatif dalam anggaran yang terlalu dalam ditengarai sebagai sumber dari berbagai persoalan yang belum terpecahkan.

  Untuk menutupi kekurangan mereka dan mencoba meyakinkan rakyat agar tetap memelihnya pada Pemilu yang akan datang, para politisi mencoba membangun citra hampa dengan mengumbar retorika politik di Media masa dan juga spanduk-spanduk yang menambah kesemrawutan lingkungan.

Meningkatkan Partisipipasi

Bagaimanakah agar rekrutmen Calon Legislatif ini selain dapat mengisi kirsi-kursi wakil rakyat di DPR juga dapat mendongkrak partisipasi politik masyarakat yang cenderung melorot? Upaya  peningkatkan partisipasi politik masayarakat ini terpusat pada partai politik. Intinya adalah bagaimana partai politik bisa meningkatkan kepercayaan rakyat kepada Pemilu sebagai prosedur politik yang penting dalam demokrasi.

Dalam rangka meningkatkan kepercayaan masayarakat kepada partai minimal tiga  pokok pikiran berikut ini bisa dijadikan inspirasi: Partama,. Partai  partai yang sudah mengirim wakilnya di DPR seharunya melakukan evaluasi individual kepada kadernya yang ditempatkan di DPR. Harus diingat bahwa keberadaan mereka di legilatif tidak semata-mata atas usaha mereka pribadi melainkan karena  dicalonkan oleh partai, dan membawa mandat partai dan rakyat.

Evaluasi itu dipusatkan kepada sejauhmana mereka berhasil menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif. Kader –kader yang dinilai berhasil, dicalonkan kembali pada Pemilu berikutnya, kader-kader yang gagal sebaiknya tidak dicalonkan lagi dan diganti dengan kader yang baru yang mempunyai potensi kualitas yang baik.

Kedua, standar rekrutmen para CALEG seharusnya ditingkatkan dari hanya sekadar parameter yang bertumpu kepada popularitas “semu” dan kemampuan finasial para CALEG, menjadi parameter-parameter kapasitas kepemimpinan seorang CALEG dan kemampuan mereka dalam menjalan fungsinya sebagai anggota legislatif dan memperjuangkan kepentingan rakyat.

Sebagai contoh sejalan dengan parameter ini, partai harus memprioritaskan seorang pimpinan masyarakat, komunitas, pekerja sosial yang sudah lama mengabdi dan terbukti keberhasilannya  daripada seorang artis popular yang dikenal oleh masayarakat karena banyolannya atau seorang saudagar yang hanya dikenal karena banyak uangnya tapi belum terbukti pengabdiannya kepada rakyat.

Ketiga, partai seharusnya melanjutkan penelusuran latar belakang para calon legislatif (Political tracking ) yang dulu awal-awal reformasi telah dirintis oleh kelompok masyarakat sipil yang juga mengkapanyekan penolakan terhadap Politisi Busuk. Penelusuran ini penting untuk mengetahui latar belakang calon dan untuk menilai apakah calon tersebut pantas dan tidak mempunyai  potensi untuk menimbulkan masalah di kemudian hari.

Hasil dari ketiga upaya di atas harus diumumukan kepada masayarakat, karena langkah ini sejalan dengan prinsip akuntabilitas kepada masayarakat yang memilihnya. Selain itu, upaya tersebut akan  mendongkrak popularitas substantif  para calon dan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sebagai salah satau kewajiban partai politik yang saat ini hampir tidak dijalankan.

Partai seharusnya cepat sadar bahwa persoalan mereka saat ini bukan hanya memperoleh suara yang banyak, menempatkan wakilnya yang sebanyak-banyaknya di DPR dan menempatkan kader terbaiknya sebagai pimpinan eksekutif, melainkan juga bagaimana meningkatkan antusiasme  dan partisipasi masyarakat khususnya dalam Pemilu 2014 yang dipredikasikan jumlah GOLPUTNYA meningkat.

Penulis adalah dosen Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home