Loading...
EKONOMI
Penulis: Bob H. Simbolon 19:25 WIB | Senin, 28 Maret 2016

Menkeu dan Menristek Kerja Sama Tingkatkan Kesadaran Pajak Mahasiswa

Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro dan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi M. Nasir menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang Peningkatan Kerja Sama Perpajakan Melalui Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi di Kemenkeu, Jakarta pada hari Senin (28/3) (Foto: Humas Kemenkeu)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dalam rangka meningkatkan kesadaran dini Mahasiswa untuk membayar pajak, Menteri Keuangan (Menkeu) bersama Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) menandatangani nota kesepahaman (MoU) meningkatkan Kesadaran Pajak dari Mahasiswa.

Selain meningkat kesedaran penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangka menambah pengetahuan perpajakan di kalangan pendidikan tinggi serta mengembangkan teknologi dan pembelajaran di bidang perpajakan. 

Menristekdikti, M. Nasir mengatakan, penandatangan ini diharapkan akan meningkatkan kesadaraan mahasiswa untuk membayar Pajak serta meningkatkan pengatahuan dari Mahasiswa fungsi Pajak untuk negara. 

“Saya sangat mendukung apa yang telah diinisiasi oleh Menteri Keuangan dan jajaran Kemenristekdikti ini. Jadi, harapannya nanti mahasiswa dari jurusan apapun memiliki pengetahuan tentang pajak dan sadar akan pentingnya pajak,” kata dia usai melakukan penandatangan MoU di Kantor Kementerian Keuangan di Jakarta pada hari Senin (28/3).

Sementara itu, Menkeu Bambang P.S. Brodjonegoro menilai, penandatanganan MoU ini memiliki makna yang sangat strategis, karena pengenalan pajak bagi mahasiswa yang akan segera memasuki dunia kerja penting dilakukan.

“Makna dari MoU ini sangat strategies karena yang jadi sasaran adalah pemahaman pajak di kalangan mahasiswa, karena mahasiswa adalah pihak yang sebentar lagi akan memasuki dunia kerja,” katanya.

Selanjutnya, sebagai bagian dari pelaksanaan MoU tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu dan Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti juga melangsungkan penandatanganan perjanjian kerja sama tentang peningkatan kesadaran pajak melalui pembelajaran dan kemahasiswaan di pendidikan tinggi. Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran perpajakan peserta didik/mahasiswa, pendidik, maupun tenaga kependidikan lainnya di lingkungan pendidikan tinggi.

Ruang lingkup perjanjian tersebut meliputi fasilitas peningkatan kesadaran pajak melalui program pembelajaran dan kemahasiswaan, peningkatan peran perguruan tinggi dan penyediaan materi pembelajaran seta penyelenggaraan forum ilmiah dalam rangka peningkatan kesadaran pajak. (kemenkeu.go.id)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home