Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 06:22 WIB | Kamis, 13 Oktober 2016

Menkeu Paparkan Strategi Tingkatkan Dana Repatriasi

Menteri Keuangan Sri Mulyani (kiri) berjalan bersama Dirjen Anggaran Askolani (tengah) dan Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo (kanan) sebelum melakukan konferensi pers di Gedung Djuanda, Kemenkeu, Jakarta, Rabu (12/10). Menkeu menjelaskan tentang hasil pertemuan tahunan Bank Dunia dengan Dana Moneter Internasional (IMF) yang dihadiri oleh Sri Mulyani selaku Gubernur Bank Dunia untuk Indonesia di Washington DC. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan beberapa strategi pemerintah untuk meningkatkan dana repatriasi pajak, antara lain membuat daftar proyek infrastruktur yang dapat ditawarkan kepada wajib pajak untuk berinvestasi di dalam negeri.

"Termasuk di pasar modal dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mempermudah `listing companies' terutama untuk anak-anak perusahaan BUMN yang bisa menambah pilihan investasi di sektor keuangan, pasar modal, maupun riil," kata Menkeu usai rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10) malam.

Strategi kedua, yakni memperbaiki kesiapan berbagai proyek tersebut dari sisi studi kelayakan dan tingkat pengembalian investasi (IRR) sehingga mampu memberikan kepercayaan bagi investor.

Sri Mulyani yakin para wajib pajak yang telah atau akan mengikuti program amnesti pajak pasti memiliki pemikiran untuk menginvestasikan dananya agar tidak hanya menganggur di bank penampung dana.

"Sedangkan untuk masyarakat secara umum mungkin mereka akan mencari alternatif investasi yang dianggap aman terutama untuk para wajib pajak yang sifatnya individu dan jumlahnya tidak terlalu besar," tutur perempuan yang pernah menjabat Direktur Pelaksana Bank Dunia itu.

Menteri Keuangan mengatakan sentimen positif para pelaku pasar keuangan terhadap program amnesti pajak telah mempengaruhi masuknya dana repatriasi dan kondisi ini menyebabkan penguatan rupiah serta menimbulkan harapan bahwa situasi di Indonesia cukup baik untuk melakukan investasi.

Hingga 29 September 2016 pukul 18.30 WIB tercatat uang tebusan dari program amnesti pajak mencapai Rp 91,9 triliun yang sebagian besar berasal dari deklarasi luar negeri Rp 848 triliun serta deklarasi dalam negeri Rp 2.061 triliun dengan total penyampaian harta berdasarkan SPH mencapai Rp 3.032 triliun.  

Namun, dana repatriasi modal dari luar negeri hingga akhir periode satu baru mencapai Rp 124 triliun, meski pemerintah sejak awal program amnesti pajak menargetkan repatriasi sebesar Rp 1.000 triliun. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home