Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 09:35 WIB | Selasa, 03 Maret 2015

Menko Maritim Pastikan Dwelling Time di Pelabuhan Jadi 4,7 Hari

Menteri Koordinator Kemaritiman indroyono Soesilo. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri  Koordinator Bidang Kemaritiman Indroyono Soesilo mengemukakan bahwa para menteri setuju dan siap untuk menurunkan "dwelling time" di pelabuhan.

"Dari 16 kementerian/lembaga, kami bagi tiga kelompok yaitu pre-clearance-custom di mana di situ adalah upaya sebelum masuk Bea Cukai, clearance-custom atau proses di Bea Cukai, dan post-clearance-custom atau setelahnya," kata Indroyono seusai rapat koordinasi tentang menggelar rapat koordinasi pertama bersama para jajaran menteri untuk mengurangi waktu bongkar-muat dan sandar kapal (dwelling-time) di pelabuhan-pelabuhan Indonesia di Kantor Menko Kemaritiman, Gedung Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT), Jakarta, Senin (2/3).

 Masing-masing kelompok itu, lanjut Indroyono, punya target untuk memangkas waktu dalam proses bongkar muat di pelabuhan.

Harapannya ke depan, waktu bongkar-muat di pelabuhan akan memakan waktu rata-rata 4,7 hari dengan rincian 2,7 hari di proses "pre-clearance-custom" atau pra-pabean, 0,5 hari di "clearance-custom" atau pabean, dan 1,5 hari untuk "post-clearance-custom".

"Ini adalah tindak lanjut rapat terbatas pada pekan lalu bersama Presiden untuk mencoba menurunkan dwelling time sesuai rekomendasi Ombudsman," kata Menko Indroyono.  

Rapat itu dihadiri Menteri Perindustrian Saleh Husin, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan Agung Kuswandono, Ketua Ombudsman, Kepala Badan Karantina Kementerian Pertanian, PT Pelayaran Indonesia  serta deputi dari sejumlah kementerian di bawah Kemenko Maritim.

"Jadi waktu bongkar-muat akan rata-rata 4,7 hari dari yang sekarang sekitar delapan hari," kata Indroyono.

Indroyono juga mengatakan, pihaknya akan memanfaatkan Indonesia National Single Window (INSW) yang sudah ada sebagai sistem layanan pelabuhan satu atap layaknya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) milik Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Sistem tersebut digunakan, menurut dia,  lantaran hingga saat ini hampir sebagian kementerian/lembaga sudah menggunakan sistem online.

Sistem tersebut, lanjut Indroyono, merupakan modal yang bisa dioptimalkan dan digarap bersama untuk mengurangi "dwelling time" yang selama ini menjadi salah satu faktor membengkaknya biaya logistik.

"Prinsipnya semua kementerian dan lembaga siap untuk melaksanakan arahan Bapak Presiden yaitu membuat prosesnya lebih sederhana sehingga bisa menurunkan biaya logistik kita yang sekarang masih 24,5 persen menjadi di bawah 20 persen," kata Indroyono. (Ant).

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home