Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 21:29 WIB | Kamis, 19 November 2015

Menko Maritim Tidak Yakin ISC Bebas Mafia

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli. (Foto: Dok.satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koodinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli tidak yakin jika "Integrated Supply Chain" (ISC) yang menggantikan Pertamina Energy Trading Limited (Petral) dalam impor minyak ke Indonesia, bebas mafia migas.

"Saya tidak begitu yakin kalau lebih baik, karena orangnya juga masih sama itu-itu saja, belum tentu juga bebas mafia," kata Rizal Ramli usai menghadiri seminar di Jakarta, hari Kamis (19/11).

Sebelumnya, hasil audit forensik dari PT Pertamina menunjukkan bahwa adanya kerugian negara yang disebabkan oleh Petral.

Pemerintah Indonesia juga mendukung pengusutan dugaan ketidakefisienan pengadaan minyak oleh Pertamina Energy Trading Ltd yang diperkirakan merugikan negara sebesar Rp 250 triliun dalam kurun waktu tiga tahun.

"Ya kalau ada pelanggaran pidana, otomatis harus dilaporkan ke lembaga penegak hukum," kata Wakil Presiden Jusuf Kalla.

PT Pertamina (Persero) telah mengungkapkan audit forensik oleh KordaMentha terhadap Grup Petral menemukan ketidakefisienan kegiatan operasional pengimpor minyak mentah dan BBM tersebut.

Sementara itu, menurut Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto, terdapat tiga kegiatan yang sudah dan sedang dilakukan kepada Grup Petral, yaitu kajian mendalam (due dilligent) terhadap aspek keuangan dan pajak yang dilakukan EY serta legal oleh HSF, lalu audit forensik oleh KordaMentha, dan "wind-down process" berupa novasi kontrak, "settlement" utang piutang dan pemindahan aset kepada Pertamina.

Beberapa temuan auditor KordaMentha tersebut antara lain ketidakefisienan rantai suplai berupa mahalnya harga "crude" dan produk, yang dipengaruhi kebijakan Petral dalam proses pengadaan, pengaturan tender MOGAS, kelemahan pengendalian HPS, kebocoran informasi tender, dan pengaruh pihak eksternal.

Selain itu, ditemukan Petral memiliki ketergantungan pada satu penyedia jasa "marine service" dan inspektor, dan potensi risiko piutang tak tertagih karena tidak adanya "credit limit" bagi "counterparties".

Saat ini, KPK sedang menelaah hasil audit forensik terhadap Pertamina Energy Trading Ltd (Petral) dalam pengadaan minyak pada 2012-2014.

"KPK sudah menerima audit Petral, dan sekarang sedang ditelaah," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriat. (Ant)

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home