Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Reporter Satuharapan 02:37 WIB | Sabtu, 07 Desember 2019

Menpan RB Bantah Libur Setiap Jumat

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo ketika ditemui saat akan meninggalkan ruang kerjanya di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (6-12-2019). (Foto: Antara/Abdu Faisal)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membantah pihaknya ikut menyebarkan wacana aparatur sipil negara (ASN) libur setiap Jumat.

"Sampai sekarang kami masih ingin mengoptimalkan 5 hari kerja," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemenpan RB, Jakarta, Jumat (6/12).

Terkait dengan wacana libur kerja pada hari Jumat, Tjahjo mengaku bahwa Kemenpan RB belum pernah membahas soal itu.

Namun, Tjahjo mengatakan bahwa seseorang sah-sah saja jika ingin melempar wacana di Republik Indonesia ini.

"Itu 'kan hanya wacana yang dilempar seseorang 'kan? Namanya melempar wacana, ya, sah-sah saja," kata dia.

Kemenpan RB saat ini tengah menyusun kebijakan sehingga ASN dapat bekerja 5 hari secara efektif dan efisien untuk mengoptimalkan pendayagunaan aparatur negara di semua sektor.

Salah satu yang dirumuskan adalah bagaimana agar ASN dari jauh pun bisa bekerja tanpa harus datang ke kantor.

"Kayak kami di Kemenpan RB, surat masuk dan surat keluar sudah online. Tidak harus ketemu eselon 2 siapa, baru diproses. Proses dari rumah pun juga bisa. Arahnya ke sana," kata Menpan RB.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Ahmad Suaedi menyarankan agar pemerintah mengutamakan data daripada sekadar membuat ASN senang.

"Nah, kalau ini, harapannya orang senang 'kan? Akan tetapi, saya belum bisa tahu ukuran produktivitas. Jadi, yang harus didahulukan adalah data. Saya mesti bertanya, siapa yang diuntungkan dengan itu," kata Suaedi di Kantor Ombudsman RI Jakarta, Kamis (5/12). 

Kalau data sudah punya, bisa dianalisis persebarannya, dan ditemukan masalah pelayanan publik ada di mana? Kalau mau percobaan, dilakukan di lokasi yang paling banyak masalah pelayanan publiknya.

"Jangan diuji coba di Jakarta. Kalau misalnya di pinggiran dikatakan yang paling banyak masalahnya. Itu percobaannya maksimal di situ," ujar Suaedi.

Suaedi yakin kalau itu sudah dipetakan dengan jelas, tidak akan sampai menimbulkan kesenjangan antara pelayanan publik yang maksimal di perkotaan dan minimal di perdesaan.

Bukan berarti meragukan kebijakan kerja 4 hari kerja untuk ASN. Akan tetapi, kalau itu mau dijalankan, Suaedi meminta tolong agar data dilengkapi sehingga persebaran masyarakat dan kebutuhan layanan publik dipetakan secara jelas.

Ombudsman RI juga memberi catatan terkait libur Jumat itu, dari sisi lembaga pengawas seperti ombudsman RI tentu perlu bertemu pejabat struktural untuk menyelesaikan laporan.

Ombudsman RI ketika akan memanggil atau mengundang, sementara pihak-pihak terkait sedang libur. Padahal, di Ombudsman RI tidak libur. Hal itu menjadi kendala terhadap penanganan laporan pengawasan. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home