Loading...
INDONESIA
Penulis: Dewasasri M Wardani 15:12 WIB | Selasa, 30 Desember 2014

Mensos: Perlu Pembaruan Data Validasi Warga Miskin

Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Dok satuharapan.com/Antara)

BOYOLALI, SATUHARAPAN.COM – Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Kemensos masih perlu update data warga miskin, agar pelaksanaan program pemerintah di bidang sosial dapat lebih tepat sasaran.

“Kementerian Sosial untuk menyiasati kurang validnya data, pada pertengahan Desember 2014 sudah mengirim data internal berupa Basis Data Terpadu (BDT) berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011, oleh Badan Pusat Statistik (BPS) ke masing-masing Dinas Sosial Tingkat II,” kata Khofifah Indar Parawansa di sela kunjungan kerja di Ponpes Zomrotuth Tholibin Desa Kacangan, Andong, Boyolali, Senin (29/12).

Menurut Mensos, dengan mengirimkan data tersebut agar dilakukan pencocokan warga miskin di kabupaten/kota, diharapkan pada akhir Desember ini hasilnya di tingkat daerah sudah mulai masuk.

Mensos menjelaskan, mengacu pada pelaksanaan program pengalihan bantuan dana langsung, dari subsidi kenaikan harga BBM melalui Program Simpan Keluarga Sejahtera (PSKS) beberapa waktu lalu, yang digunakan data Kemensos BDT merupakan hasil PPLS oleh BPS.

Menurut Mensos, penggunaan BDT pada pelaksanaan program tersebut mengakibatkan apa yang disebutnya sebagai inclusion error dan exclusion error akibat penggunaan data yang kurang valid.

Menurut Mensos, inclusion error artinya warga yang masuk dalam kategori mampu, tetapi mereka terdaftar mendapat bantuan, sedangkan exclusion error, sebaliknya, yakni warga yang tidak mampu justru tidak menerima bantuan.

“Penggunaan BDT data PPLS 2011 pada program PSKS sudah tidak komprehensif, karena data kemiskinan bersifat dinamis,” katanya.

Oleh karena itu, kata Mensos, update data memang harus dilakukan secara intensif dengan jarak waktu yang dekat, sehingga program pemerintah yang menggunakan dapat tepat sasaran.

Menyinggung soal keterbatasan data warga miskin yang komprehensif, Mensos menjelaskan hal itu disebabkan tidak adanya validasi data pada anggaran 2014. Padahal, data BPLS yang digunakan asumsinya hanya berlaku tiga tahun.

Menurut Mensos, pada APBN 2014 pihaknya tidak menyediakan dana validasi data kemiskinan. Karena, guna meng-cover validasi data kemiskinan perlu menyediakan anggaran cukup besar, yakni mencapai sekitar Rp 1,1 triliun.

Menurut Mensos, data 2011 tersebut yang telah digunakan sekarang, dan tingkat kesalahan yang perlu disurvei kembali yang paling tahu urusannya yakni di tingkat daerah. (Ant)

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home