Loading...
Penulis: Dedy Istanto 17:30 WIB | Rabu, 14 September 2016

Menteri Siti ke KPK, Konsultasi Pencegahan Korupsi di KLHK

Menteri Siti ke KPK, Konsultasi Pencegahan Korupsi di KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) memberi salam kepada Wakil Pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif (tengah) usai menggelar jumpa pers di gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/9). Menteri Siti Nurbaya mendatangi KPK dalam rangka konsultasi dan koordinasi untuk membahas pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan termasuk melaporkan beberapa modus perizinan yang terkait dengan perambahan hutan serta kebakaran lahan. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Menteri Siti ke KPK, Konsultasi Pencegahan Korupsi di KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (kiri) memberikan keterangan terkait dengan hasil pertemuan dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di kementeriannya yang didampingi oleh Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kanan) dalam jumpa pers yang digelar di gedung KPK, Jakarta.
Menteri Siti ke KPK, Konsultasi Pencegahan Korupsi di KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (tengah) memberikan keterangan kepada awak media terkait dengan hasil pertemuan yang berlangsung di gedung KPK dalam rangka membahas pencegahan sekaligus konsultasi tindak pidana korupsi di KLHK.
Menteri Siti ke KPK, Konsultasi Pencegahan Korupsi di KLHK
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif (kedua kanan) memberikan keterangan kepada awak media tentang langkah yang akan diambil oleh KPK dalam upaya pencegahan korupsi yang ada di KLHK termasuk soal perizinan perambahan hutan.
Menteri Siti ke KPK, Konsultasi Pencegahan Korupsi di KLHK
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya memberi salam kepada awak media usai menggelar pertemuan bersama dengan KPK dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di KLHK.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (14/9) untuk konsultasi dan koordinasi pencegahan korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

“Kunjungan Ibu Menteri ke KPK sebagai kunjungan biasa untuk berkonsultasi sekaligus berkoordinasi dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seperti diketahui, KPK sejak tahun 2010 telah mengeluarkan beberapa kajian yaitu 11 rekomendasi tentang perizinan, pengukuhan kawasan hutan dan sistem perizinan yang satu atap dan lain-lain,” kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif dalam jumpa persnya.

Laode menambahkan, bahwa pertemuan hari ini dalam rangka memantapkan kerja sama pencegahan dan mengatur tata kelola kehutanan dan lingkungan hidup.

“Hari ini kami datang bersama dengan tim datang ke KPK untuk berkonsultasi berkenaan dengan kejahatan di kehutanan dan lingkungan dalam hal ini terkait dengan perambahan hutan dan juga kebakaran,” kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.

Menteri Siti menjelaskan, ia melaporkan sekaligus mengkonfirmasi lagi soal model atau modus tentang perizinan mulai dari perambahan sampai dengan membuka tambang serta perkebunan ke kawasan sampai dengan ujungnya ke pengesahan.

“Saya tahu persis bahwa KPK sudah sejak lama melakukan kajian terkonsep terkait dengan hal tersebut, dan kita secara institusi sudah lama melakukan kerja sama secara nasional dalam penawaran sumber daya alam,” ujar Siti Nurbaya.

Pertemuan Menteri Siti Nurbaya beserta dengan rombongan ke KPK berlangsung sekitar satu jam dan langsung menggelar jumpa pers. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home