Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 09:05 WIB | Jumat, 28 Agustus 2015

Menteri Susi akan Izinkan Asing Miliki 100 Persen Bisnis Perikanan

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti (kiri) bersama dengan mantan menteri Kelautan dan perikanan, Sharif Cicip Sutardjo (Foto: Elvis Sendouw)

SINGAPURA, SATUHARAPAN.COM -  Indonesia sedang menjajaki untuk membuka lebih jauh sektor perikanan kepada investor asing, termasuk di bidang budidaya, produksi, pengolahan, penyimpanan dan pembekuan serta logistik dan pasar ikan.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyatakan hal itu ketika berbicara dalam sebuah forum dengan tema, Understanding Indonesia's Marine Policy: Economic and Security Challenges. Menurut dia, kini pemerintah sedang mengkaji aturan sehingga perusahaan asing bisa sepenuhnya masuk ke bisnis-bisnis yang terkait dengan perikanan di Indonesia.

"Ini adalah tugas kita untuk mengubah peraturan yang kita miliki saat ini, di mana (perusahaan) asing tidak dapat memiliki lebih dari 40 persen usaha pengolahan dan teknologi pangan  Indonesia. Kami berencana untuk meningkatkan ini menjadi 100 persen. Tapi untuk menangkap, kita akan menutup (perairan Indonesia) untuk kapal penangkap ikan asing. Menangkap ikan hanya untuk Indonesia, "kata Susi, sebagaimana dikutip oleh channelnewsasia.com. Rabu, 27 Agustus 2015.

Susi mengatakan sangat penting bagi Indonesia untuk memperkuat orientasi domestik sebagai upaya memenuhi kebutuhan dasar penduduknya yang berjumlah 250 juta. Meskipun hal ini tidak berarti melarang investasi asing, ia mengatakan investasi asing tidak boleh mengorbankan keamanan dan stabilitas mata pencaharian masyarakat, seperti nelayan.


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home