Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 20:16 WIB | Sabtu, 31 Januari 2015

Menteri Susi Harap Indonesia Contoh Australia, Sukses Jaga Sumber Daya Laut

Susi Pudjiastuti (tengah, kemeja hitam) bersama jajaran pejabat eselon I, II, III, dan IV dan pegawai kementerian yang dia pimpin di Refleksi Kinerja 100 hari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (30/1). (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengagumi Australia memiliki kebijakan ketat menjaga sumber daya laut.

“Mereka menjaga lautnya. Luar biasa sekali yang lautnya hanya satu per sepuluh kita dalam setahun 7 miliar dolar AS itu sekitar 70 triliun rupiah. Luar biasa," ungkap Susi di hadapan para karyawannya pada Refleksi Kinerja 100 hari Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Gedung Mina Bahari III, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (30/1).

Menteri kelahiran Pangandaran, Jawa Barat ini menginginkan Indonesia mencontoh negara tetangga untuk pengelolaan sumber daya laut, karena Susi menilai Australia  mampu menghasilkan penerimaan negara dari kelautan yang sangat besar karena penegakkan kebijakan sektor maritim yang konsisten.

Susi mengatakan demikian karena negeri Kangguru tersebut bisa menghasilkan pemasukan ke negaranya hingga Rp 70 triliun per tahun meskipun luas lautnya hanya 1/10 dari luas laut Indonesia. Sedangkan Indonesia, hanya mampu menghasilkan Rp 300 miliar per tahun dengan luas laut jauh lebih besar.

Dalam lima tahun ke depan, Susi menginginkan Indonesia bisa menyusul bahkan melampaui Australia dalam pendapatan dari hasil laut.

"Kita harus alokasikan penangkapan berapa persen, misalnya sekarang konservasi 20 persen kita harus 70 persen dalam limat tahun ini," Susi menambahkan.

Susi menyebut kementeriannya telah mendata, sepanjang 2014 lalu bahwa pemasukan dari penangkapan ikan di Indonesia sebanyak 5.400 kapal namun  pemasukan hanya Rp300 miliar.

“Itu (pemasukan negara) tidak sebanding dengan apa yang dikeruk dengan kapal tersebut," kata Susi.

Susi membandingkan, di Australia untuk penangkapan lobster pada musim tertentu untuk mendapatkan lisensi dan mendapatkan izin harus membayar 1 Juta dolar AS atau sekitar Rp1,2 milliar untuk satu kapal.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home