Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 18:45 WIB | Rabu, 20 Maret 2024

Misi PBB: Kematian Mahsa Amini dalam tahanan Iran Melanggar Hukum

Seorang perempuan memegang plakat bergambar Mahsa Amini dari Iran saat menghadiri protes menentang kematiannya, di Berlin, Jerman, 28 September 2022. (Foto: dok. AP)

JENEWA, SATUHARAPAN.COM-Sebuah misi pencarian fakta yang diamanatkan oleh PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) mengatakan pada hari Senin (18/3) bahwa kematian Mahsa Amini dalam tahanan polisi moral Iran adalah melanggar hukum dan disebabkan oleh kekerasan dan bahwa perempuan Iran masih mengalami diskriminasi sistematis.

Kematian Amini, 22 tahun, seorang perempuan Kurdi Iran, pada bulan September 2022 saat ditahan karena diduga melanggar aturan berpakaian Islami Iran memicu protes selama berbulan-bulan dan tantangan terbesar bagi para pemimpin agama Republik Islam dalam beberapa dekade.

“Penyelidikan kami menetapkan bahwa kematiannya melanggar hukum dan disebabkan oleh kekerasan fisik dalam tahanan otoritas negara,” Sara Hossain, ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen mengenai Iran, mengatakan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB di Jenewa.

Misi pencarian fakta menemukan bahwa protes yang terjadi kemudian ditandai dengan eksekusi di luar hukum, penangkapan sewenang-wenang, penyiksaan dan penganiayaan, serta pemerkosaan dan kekerasan seksual.

“Tindakan ini dilakukan dalam konteks serangan yang meluas dan sistematis terhadap perempuan dan anak perempuan, serta orang lain yang menyatakan dukungan terhadap hak asasi manusia,” kata Hossain.

“Beberapa dari pelanggaran hak asasi manusia yang serius ini meningkat menjadi kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Sebagai tanggapan, Kazem Gharibabadi, sekretaris jenderal Dewan Tinggi Hak Asasi Manusia Iran, menuduh misi pencarian fakta tersebut “kurangnya independensi dan imparsialitas.”

Dalam komentar terpisah kepada Dewan Hak Asasi Manusia, Javaid Rehman, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Iran, mengatakan pembela hak asasi manusia yang dipenjara, Narges Mohammadi, “menderita masalah kesehatan yang parah, termasuk kondisi jantung dan paru-paru yang serius, sehingga menempatkannya mempertaruhkan kesehatannya dalam kondisi yang sangat buruk."

“Dia tidak diberi akses medis karena dia tidak diwajibkan berhijab,” kata Hossain tentang Mohammadi, yang memenangkan Hadiah Nobel Perdamaian tahun lalu.

Hossain mengatakan bahwa sejak protes dimulai pada tahun 2022, perempuan dan anak perempuan di Iran setiap hari dihadapkan pada diskriminasi “yang memengaruhi hampir semua aspek kehidupan pribadi dan publik mereka.”

Dia mengatakan “sulit untuk memahami” bahwa akses perempuan terhadap sekolah, universitas, rumah sakit dan pengadilan serta kesempatan kerja “harus tunduk pada persyaratan yang sewenang-wenang dalam mengenakan jilbab.”

Kecaman dan Dukungan pada Iran

Beberapa negara pada hari Senin (18/3) mengutuk besarnya pelanggaran hak asasi manusia di Iran selama pertemuan PBB, mengecam peningkatan tajam dalam hukuman mati dan eksekusi.

Namun sejumlah negara, termasuk Rusia, China, dan Kuba, menawarkan dukungan kepada Teheran selama sesi di Dewan Hak Asasi Manusia yang menyoroti rekam jejak Iran.

“Saya tetap sangat prihatin dengan eksekusi yang sedang berlangsung dan peningkatan hukuman mati yang terjadi,” kata Javaid Rehman, pelapor khusus dewan mengenai situasi hak asasi manusia di Iran.

“Setidaknya 834 orang dieksekusi pada tahun 2023 – meningkat 43 persen dibandingkan tahun 2022,” katanya, saat menyampaikan laporan terbarunya kepada dewan, badan hak asasi manusia tertinggi di PBB.

Beberapa negara memiliki pandangan yang sama, dan mendesak Iran untuk setidaknya memberlakukan moratorium eksekusi.

“Prancis sangat prihatin dengan meningkatnya jumlah hukuman mati dan eksekusi yang mengkhawatirkan,” kata duta besar Prancis, Jerome Bonnafont.

“Enam belas dari 24 perempuan yang dieksekusi di seluruh dunia pada tahun 2022 dieksekusi di Iran, dan setidaknya 22 perempuan dieksekusi di Iran pada tahun 2023 – jumlah tertinggi sejak 2013,” tambahnya.

Duta Besar Amerika Serikat, Michele Taylor, mengatakan Iran terus “mengintimidasi, menyalahgunakan, dan memenjarakan” aktivis hak asasi manusia, jurnalis, pengacara, agama minoritas, tokoh budaya, dan pembangkang politik.

“Banyak tahanan melaporkan bahwa pihak berwenang menggunakan penyiksaan, kekerasan seksual dan berbasis gender serta ancaman kekerasan untuk mendapatkan pengakuan yang telah digunakan sebagai dasar hukuman mati,” kata Taylor.

Komentarnya senada dengan pernyataan negara-negara lain termasuk Uni Eropa, Inggris, negara-negara Nordik dan Baltik, serta beberapa negara Amerika Selatan seperti Argentina.

Namun, pernyataan Washington tersebut memicu seruan dari perwakilan Teheran, Somayeh Karimdoost. “Kami sangat prihatin dengan bahasa yang menghasut dan provokatif yang digunakan,” katanya.

Saat membalas pidato Rehman, dia mengatakan laporannya “tidak faktual dan tidak profesional,” apalagi adil atau mencerminkan “kemajuan konstan Iran dalam pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia.”

Rusia, Belarusia, Venezuela, Kuba, Korea Utara, dan Suriah sama-sama mendukung Teheran, begitu pula China, yang mengatakan bahwa penunjukan pelapor khusus khusus suatu negara tanpa persetujuan negara terkait hanya akan mengarah pada “konfrontasi dan antagonisme.” (Reuters/AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home