Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 19:55 WIB | Rabu, 25 November 2015

MKD: Kasus Novanto Pintu Bongkar Komprador Rugikan Bangsa

Ketua DPR, Setya Novanto. (Foto: dpr.go.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sarifuddin Sudding, mengatakan pergantian anggota MKD adalah keharusan. Rotasi di tengah pembahasan kasus pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden yang dilakukan Ketua DPR, Setya Novanto, kepada PT Freeport Indonesia bertujuan memperkuat posisi alat kelengkapan DPR tersebut.

"Kasus Novanto pintu masuk membongkar komprador yang selama ini merugikan bangsa," kata Sudding di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari Rabu (25/11).

Dia pun membantah rotasi yang dilakukan sejumlah fraksi merupakan bentuk intervensi. Rotasi tersebut justru akan meningkatkan kredibilitas MKD dalam menangani kasus Novanto yang telah melibatkan sejumlah nama ‘besar.

“Kami mempertaruhkan harkat martabat dalam kasus ini," ujar Sudding.

Lebih lanjut, politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), mengatakan data rekaman percakapan antara Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin, yang telah diterima MKD dari Menteri ESDM  baru permulaan. Dia yakin, Maroef Sjamsoeddin masih memiliki rekaman percakapan yang lengkap, termasuk berkaitan dengan pencatutan dan permintaan saham.

"Nanti pada saatnya dia akan membuka semua rekaman termasuk pencatutan dan permintaan saham," kata Sudding.

Apalagi Maroef Sjamsoeddin merupakan mantan Wakil Badan Intelijen Negara (BIN). Sehingga, menurut Sudding, bila yang bersangkutan ingin membongkar suatu persoalan, pasti memiliki bukti yang cukup.

“Bukti yang ada saat ini merupakan bukti permulaan. Pada saatnya nanti, bukti lengkap akan diungkapkan. Apalagi saat ini Menteri ESDM dam dan Maroef masih belum dipanggil. Pasti  ada data-data akurat tentang itu,” tutur Sudding.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home