Loading...
RELIGI
Penulis: Sabar Subekti 23:40 WIB | Selasa, 29 Desember 2020

Negara Bagian India Setujui UU Anti Konversi Agama

UU itu disahkan untuk melawan” Jihad Cinta” yang dikampanyekan Partai Bharatiya Janata yang berkuasa.
Menteri Dalam Negeri Negara Bagian Madya Pradesh, Narottam Mishra. (Foto: dok. Ist)

NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Anggota parlemen negara bagian India tengah yang dikendalikan oleh partai nasionalis Hindu pimpinan Perdana Menteri Narendra Modi menyetujui undang-undang yang akan membuat mencegah seorang perempuan untuk pindah ke agama suaminya, dan menjadikan kepindahan itu sebagai kejahatan yang dapat dihukum penjara.

Meskipun tidak ada agama yang ditentukan dalam undang-undang tersebut, para kritikus mengatakan itu ditujukan untuk melawan minoritas Muslim di negara itu.

Kelompok garis keras Hindu menuduh pria Muslim melakukan kampanye, yang dijuluki sebagai "Jihad Cinta", untuk memikat perempuan Hindu pindah ke agama Islam dengan janji pernikahan.

RUU Kebebasan Beragama tahun 2020 akan disahkan di Madhya Pradesh setelah mendapat persetujuan dari gubernur negara bagian, pemimpin Partai Bharatiya Janata (BJP)-nya Modi.

“Undang-undang ini akan mencegah gadis-gadis tak berdosa dipaksa pindah agama dengan dalih menikah,” kata Narottam Mishra, menteri dalam negeri di pemerintahan yang dipimpin BJP di negara bagian itu.

Undang-undang yang hampir identik disahkan bulan lalu di negara bagian tetangganya, Uttar Pradesh, negara bagian utara yang juga dikendalikan oleh BJP.

Tiga puluh pria Muslim ditangkap di sana awal bulan ini berdasarkan undang-undang baru karena diduga memaksa perempuan untuk pindah agama setelah menikah.

Negara bagian India lainnya, Haryana, Karnataka dan Assam, mengatakan bahwa mereka berencana untuk membawa undang-undang anti konversi agama serupa.

Di bawah undang-undang baru, laki-laki dan perempuan dari agama yang berbeda harus memberitahukan setidaknya dua bulan kepada hakim distrik sebelum mereka menikah dan mereka akan diberi izin jika tidak ada keberatan.

Politisi di Madhya Pradesh juga telah berkampanye selama bertahun-tahun melawan misionaris Kristen, menuduh mereka menawarkan bantuan keuangan dan pendidikan gratis untuk membujuk orang agar masuk Kristen. (Reuters)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home