Loading...
EKONOMI
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:09 WIB | Senin, 14 Juli 2014

OJK Selenggarakan Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas

Untuk meningkatkan kesadaran menabung di bank bagi penyandang disabilitas (cacat), OJK mengadakan Pelatihan Literasi Keuangan (dream.co.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bekerja sama dengan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya Malang, menyelenggarakan pelatihan literasi keuangan bagi penyandang disabilitas di JawaTimur.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (13/7),  mengatakan, bahwa pelatihan itu diharapkan bisa mendorong pelaku jasa keuangan lebih sadar terhadap hak-hak penyandang disabilitas, dan semakin lebar membuka aksesnya, untuk membantu kalangan ini, sehingga mampu meningkatkan perekonomiannyamenjadi lebih baik, mampu mandiri dan berdaya.

"Kaum difabel di Indonesia, jumlahnya cukup banyak (36 juta lebih data WHO 2007), selama ini tidak mendapatkan aksesbilitas, teknologi pendukung dan fasilitas yang baik dalam kehidupan sehari-hari," katanya.

Menurut dia, kaum difabel selama ini merupakan nasabah yang dihindari lembaga keuangan, karena dianggap tidak cakap finansial, yang berpotensi tinggi terhadap kegagalan pengelolaan keuangan.

Ia menambahkan, bahwa dalam hal ekonomi juga terjadi hal serupa, karena banyak orang miskin di Indonesia merupakan penyandang disabilitas. Banyak permasalahan yang sebenarnya mereka alami dalam kehidupan sehari-hari terkait dengan keuangan.

"Tak sedikit di antara mereka, yang sebenarnya sangat potensial, dalam mengelola usaha agar hidup mereka menjadi layak. Akan tetapi, pola hidup yang kurang dalam menata keuangannya membuat banyak sekali yang gagal dalam membuka usaha maupun meuwjudkan cita-cita keuanganya," katanya.

Hasil penelitian PSLD Universitas Brawijaya pada tahun 2013, lanjut Muliaman D Hadad, menunjukkan bahwa 60 persen penyandang disabilitas, tidak memiliki akses terhadap perbankan. Alasannya, mereka dianggap tidak cakap dalam mengelola keuangan, sehingga tidak layak mengakses jasa lembaga keuangan.

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Kusumaningtuti S Setiono menambahkan, pelatihan literasi keuangan kepada penyandang disabilitas, diharapkan dapat menata keuangan mereka, sehingga menjadi lebih baik dan dapat ditularkan kepada penyandang disabilitas yang lain.

"Pelatihan ini diharapkan dapat mendorong penyandang disabilitas sebagai kelompok `low income` agar lebih “melek-keuangan”, sehingga bisa dipercaya oleh lembaga atau perusahaan keuangan," katanya.

Peran pelaku jasa keuangan dalam membantu kaum disabilitas ini sudah termuat dalam POJK No.1/2013, tentang Perlindungan Konsumen bahwa Pelaku Usaha Jasa Keuangan, wajib menyediakan fasilitas bagi konsumen yang berkebutuhan khusus.

Ke depan, Kusumaningtuti S Setiono, OJK akan memfasilitasi pertemuan insan disabilitas untuk terus meningkatkan pemahaman atas produk dan layanan jasa keuangan. Hal ini disambut baik oleh Pemprov Jatim yang mengajukan pilot project kelanjutan inisiatif yang dilakukan OJK ini.

Kegiatan itu diadakan di Surabaya pada Jumat (11/7), Mojokerto (Sabtu, 12/7), dan Malang (Minggu, 13/7) dengan peserta setiap kota sekitar 50 orang.

Para peserta yang kebanyakan berprofesi sebagai pemijat, penjahit, guru les dan pedagang ini mendapatkan pelatihan mengenai perencanaan dan pengelolaan keuangan, yang diharapkan bisa meningkatkan pemahaman mereka dalam mengatur dan mengelola keuangannya, sehingga bisa mendapatkan akses yang lebih baik ke Lembaga Jasa Keuangan.  (Ant) 

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home