Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 19:38 WIB | Senin, 02 November 2015

Oktober 2015, Harga Beras di Penggilingan Naik 0,12 Persen

Kepala BPS Suryamin (tengah) saat mengumumkan Perkembangan Indeks Harga Konsumen di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, hari Senin (2/11). (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras kualitas premium pada bulan Oktober 2015 di tingkat penggilingan naik 0,12 persen bila dibandingkan pada bulan September 2015 yaitu dari Rp 9.444,06 menjadi Rp 9.455,01.

“Dibandingkan dengan Oktober 2014, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan pada Oktober 2015 untuk kualitas premium, medium dan rendah semuanya mengalami kenaikan harga, masing-masing sebesar 12,60 persen, 10,27 persen dan 15,91 persen,” kata Kepala BPS Suryamin saat mengumumkan Perkembangan Indeks Harga Konsumen di Kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, hari Senin (2/11).

Kemudian rata-rata harga beras kualitas medium di tingkat penggilingan naik 0,24 persen sebesar Rp 8.960,96 per kg dan rata-rata harga beras kualitas rendah di tingkat penggilingan naik sebesar 0,12 persen yaitu sebesar Rp 8.916,92 per kg.

Selain itu, harga produsen gabah selama Oktober 2015 berdasarkan 1.211 transaksi penjualan gabah tercatat rata-rata harga gabah kering panen (GKP) di petani naik 2,93 persen yaitu sebesar Rp 4.904,51 per kg dan di penggilingan naik 2,73 persen yaitu sebesar Rp 4.984,06 per kg bila dibandingkan harga gabah kualitas yang sama pada September 2015.

Sedangkan, rata-rata harga gabah kering giling (GKG) di petani naik 0,48 persen yaitu sebesar Rp 5.355,76 per kg dan di  penggilingan naik 0,12 persen sebesar Rp 5.456,54 per kg. Harga gabah kualitas rendah di petani juga mengalami kenaikan sebesar 3,29 persen yaitu sebesar Rp 4.428,25 per kg dan di penggilingan naik 3,49 persen yaitu sebesar Rp 4.517,55 per kg.

“Kalau kita lihat polanya sudah hampir sama baik di tingkat petani maupun di tingkat penggilingan. Tempo hari, ini bisa kontradiksi. Sekarang sudah ada pengontrolan. Tapi, ini ketiganya baik harga gabah kering panen maupun kering giling jauh di atas harga pokok penjualan (HPP),” kata dia.

Lebih lanjut, Suryamin menjelaskan GKP di tingkat petani Rp 4.904,51 per kg, HPP-nya hanya Rp 3.700 kemudian GKP yang ada di penggilingan Rp 4.984,06 per kg HPP-nya Rp 3.750. Kemudian, GKG yang ada di penggilingan yang rata-ratanya Rp 5.456,54 per kg HPP-nya Rp 4.600.

Dia menilai, fenomena ini harus dianalisis apa yang terjadi di pasar karena tidak mungkin gabah tersebut diserap oleh Perum Bulog semua karena harganya jauh di atas HPP.

“Artinya, ini tidak bisa dianalisis. Kalau HPP itu dikaitkan dengan penyerapan Bulog, ini merupakan hal yang sangat penting tapi ini harganya jauh di atas HPP berarti ada pihak yang....” kata dia namun tidak menyelesaikan pernyataannya.

Lebih lanjut, Suryamin menyatakan bila dibandingkan dari tahun ke tahun (yoy) pada Oktober 2014, rata-rata harga di petani, GKP naik 12,37 persen, GKG naik 11,98 persen dan gabah kualitas rendah naik 14,21 persen. Kemudian, di penggilingan juga terjadi kenaikan pada GKP 12,10 persen, GKG naik 122,33 persen dan gabah kualitas rendah naik sebesar 13,98 persen.

 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home