Loading...
HAM
Penulis: Sabar Subekti 19:33 WIB | Jumat, 14 April 2023

Otoritas Palestina Blokir Pendaftaran Advokasi Hukum Para Kritikus

Presiden Otoritas Palestina, Mahmoud Abba,s berbicara selama konferensi untuk mendukung Yerusalem di markas Liga Arab di Kairo, Mesir, pada 12 Februari 2023. Otoritas Palestina telah memblokir pendaftaran kelompok advokasi hukum yang mewakili para kritikus dan penentang yang ditahan di penjara Palestina, kelompok itu mengatakan hari Jumat, 14 April 2023, sebuah langkah yang dikutuk sebagai upaya terbaru otoritas untuk melumpuhkan masyarakat sipil di Tepi Barat yang diduduki. (Foto: dok. AP/Amr Nabil)

YERUSALEM, SATUHARAPAN.COM-Otoritas Palestina memblokir pendaftaran kelompok advokasi hukum yang mewakili para kritikus dan penentang yang ditahan di penjara Palestina, kata kelompok itu hari Jumat (14/4). Ini sebuah langkah yang dikecam sebagai upaya terbaru otoritas untuk melumpuhkan masyarakat sipil di Tepi Barat yang diduduki.

Tanpa registrasi yang tepat, grup Lawyers for Justice, dapat kehilangan akses ke dananya dan terpaksa ditutup. Organisasi itu diberitahu telah melanggar hukum dengan terlibat dalam pekerjaan nirlaba dan menerima bantuan asing meskipun terdaftar sebagai "perusahaan sipil," kata direktur Mohannad Karaje.

Pasukan keamanan Palestina menolak memperbarui pendaftaran meskipun Lawyers for Justice telah beroperasi sebagai perusahaan sipil tanpa masalah selama bertahun-tahun, tambahnya.

Pengawas Hak Asasi Manusia yang berbasis di New York pada hari Kamis (13/4) menggambarkan penjelasan birokratis otoritas sebagai serangan terselubung terhadap kelompok yang telah mewakili korban penyiksaan dan membantu mendokumentasikan penangkapan sewenang-wenang pemerintah terhadap para kritikus untuk menghancurkan perbedaan pendapat.

“Selama Otoritas Palestina memblokir kelompok-kelompok untuk melakukan pekerjaan yang berfokus pada pelanggaran mereka, seruan mereka untuk melindungi masyarakat sipil Palestina dan melindungi hak-hak Palestina akan terus terdengar hampa,” kata Human Rights Watch.

Seorang juru bicara dinas keamanan Palestina tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Karaje mengecam langkah itu sebagai tanda pemerintahan otokratis yang semakin meningkat dan peringatan bagi kelompok-kelompok yang memerangi pelanggaran di Tepi Barat. Dia mengatakan Lawyers for Justice akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

“Ini adalah langkah yang sangat berbahaya, upaya untuk mengontrol masyarakat sipil dan kelompok hak asasi manusia yang berusaha bekerja di Palestina,” kata Karaje kepada The Associated Press. "Kami yakin ini karena pekerjaan kami."

Dengan terhentinya pembicaraan damai selama lebih dari satu dekade, para ahli mengatakan Otoritas Palestina, yang didirikan hampir tiga dekade lalu sebagai pemerintahan sementara untuk memimpin rakyat Palestina menuju kenegaraan, menghadapi krisis legitimasi.

Banyak orang Palestina mencemooh otoritas, yang dipimpin oleh Mahmoud Abbas yang berusia 88 tahun, sebagai sarana untuk bekerja sama dengan Israel. Abbas sekarang berada di tahun ke-19 dari apa yang dimaksudkan sebagai masa jabatan empat tahun.

Bulan lalu, jajak pendapat terkemuka Palestina Khalil Shikaki menemukan bahwa untuk pertama kalinya, mayoritas, 52% warga Palestina,  percaya bahwa runtuhnya otoritas adalah demi kepentingan terbaik mereka. (AP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home