Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 07:56 WIB | Jumat, 19 Juli 2013

Pancasila Adalah Wahyu Illahi

Pancasila Adalah Wahyu Illahi
Ulama NahdlatulUlama (NU), KH Masdar Farid Mashudi. (Foto-foto: Sabar Subekti)
Pancasila Adalah Wahyu Illahi
Romo Beny Susetyo dari KWI.

DEPOK, SATUHARAPAN.COM - Pancasila adalah Wahyu Illahi. Demikiandikatakan ulama Nahdlatul Ulama, KH Masdar Farid Mashudi dalam Roundtable Discussion tentang Minoritas di Asia Tenggara: Perspektif Akademik, Aktivis dan Agama-agama, hari Kamis (18/7) di Kampus Universitas Indonesia, Depok.

''Pancasila adalah Wahyu Illahi. Dan negara adalah representasi Tuhan Yang Arrahman,'' kata Masdar dalam acara yang diselenggarakan  untuk memperingati satu tahun  Abdurrahman Wahid Center for Inter-faith Dialogue and Peace Universitas Indonesia (AW Center UI). Acara tersebut diselenggarakan sebagai kerja sama dengan Konferensi WaliGereja Indonesia (KWI), Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI), the Wahid Institute dan Maarif Institute.

Hadir dalam acara tersebut tokoh-tokoh dari berbagai agama dan kepercayaan, akademisi, aktivis hak asasi manusia, dan Bupati Wonosobo, Jawa Tengah,  HA Kholiq Arif, yang berbagi pengalaman tentang upaya membangun kebersamaan dalam keberagaman agama dan kepercayaan.

Dalam diskusi itu, Masdar mengatakan bahwa  sila pertama dari Pancasila (Ketuhanan Yang Maha Esa) merupakan landasan spiritual bangsa Indonesia. Sedangkan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab adalah landasan etika.

Sebelumnya,  Masdar menjelaskan bahwa Indonesia bukan negeri atas dasar mayoritas dan minoritas. Indonesia juga tidak ditentukan oleh jumlah pemeluk agama-agama. Oleh karena itu, keberpihakan yang diperlukan bukan pada minoritas atau mayoritas, melainkan kepada orang yang lemah, bahkan orang yang dilemahkan, yaitu orang duafa.

Hal itu terkait dengan tujuan bangsa dan negara Indonesia yang tercermin dalam sila ketiga, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, bagi bangsa Indonesia Pancasila adalah Wahyu Illahi. Dan hal ini terjadi tidak dengan sembarangan.

Lebih tegas Masdar mengatakan  bangsa negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila merupakan representasi (wakil-Red.) Tuhan Arrahman; Tuhan yang memberi rahmat kepada seluruh makluk hidup. ''Jadi, negara adalah kalifah Tuhan Yang Maha Rahman. Ini WahyuIllahi yang kawedar (diwujudnyatakan-Red.) dalam Pancasila,'' kata dia.

Masalahnya sekarang adalah bagaimana Pancasila bisa dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari untuk mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Demokrasi Sebagai Cara

Lebih lanjut dijelaskan bahwa demokrasi adalah cara dan proses agar bangsa Indonesia mendekati tujuannya dalam mewujudkan keadilan sosial. Sila keempat itu merupakan cara bagi bangsa Indonesia mendekati dan mencapai tujuan. Itu sebabnya,  keberpihakan yang harus dilakukan oleh bangsa dan negara adalah kepada kelompok lemah dan yang dilemahkan, bukan kepada  minoritas atau mayoritas. Sedangkan demokrasi sebagai cara tidak boleh mengalahkan tujuan.

Kaum yang dilemahkan adalah mereka yang hak-haknya belum dipenuhi, yang hidupnya belum mencapai standar. ''Kalau kita tidak mewujudkan hal itu, kita mengkhianati bangsa, mengkhianati Wahyu Illahi itu,'' kata dia menegaskan.

Dalam hal ini, negara paling bertanggung jawab untuk mewujudkannya. Sebab, negara harus menjadi pelindung bagi yang tidak punya perlindungan. Orang duafa harus ditolong oleh keluarga. Kalau keluarga tidak mampu, maka masyarakat yang menolong dan melindungi. Kalau masyarakat tidak bisa, maka negara yang harus menolong dan melindungi.

''Dalam hal ini, negara tidak boleh gagal. Sebab, tidak ada lagi lembaga di atas negara,'' kata Masdar menegaskan.

Sementara itu Romo Beny Susetyo dari KWI, mengatakan bahwa bangsa Indonesia sebenarnya telah terbiasa hidup berdampingan dalam realita pluralitas. Namun muncul masalah di antara kelompok masyarakat, karena kepentingan politik yang memanfaatkan realita minoritas dan mayoritas.

''Kita membutuhkan pemimpin yang negarawan, bukan pejabat yang mengutamakan kepentingan politik,'' kata dia. Oleh  karena itu,  masalah minoritas dan mayoritas harus dihilangkan. Dalam hal ini yang diperlukan adalah jaminan perlindungan hak warga negara, jaminan untuk memeluk dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home