Loading...
INDONESIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 19:46 WIB | Selasa, 03 Desember 2013

Panglima TNI Akui Pernah Bertemu Rudi Tersangka SKK Migas

Panglima TNI memeriksa pasukan pada upacara Pemberangkatan Kontingen Garuda (Konga) UNIFIL (United Nations Interim Force in Lebanon) dalam rangka Misi Perdamaian PBB di Lebanon, di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (3/12).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengaku pernah bertemu dengan tersangka suap SKK Migas Rudi Rubiandini saat dirinya masih menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) untuk membahas masalah pengamanan objek vital.

"Rudi memang pernah ketemu saya saat saya jabat KSAD, waktu beliau ke Mabesad. Kita diskusikan antara saya dan asisten. Dia (Rudi, red) juga bawa beberapa asisten. Dia pertamanya kenalin diri karena masih pejabat baru, sama saya juga. Setelah itu tidak lanjut pertemuan kedua," papar Panglima TNI saat meninjau Pasukan Pemukul Reaksi Cepat (PPRC) TNI di Markas Divisi (Madif) 1 Kostrad Cilodong, Depok, Jawa Barat, Selasa (3/12).

Menurut dia, dalam pertemuan itu tidak ada konteksnya soal urusan bisnis, melainkan membahas kegiatan eksplorasi atau yang berkaitan dengan migas yang banyak alami resistensi dengan masyarakat.

"Jadi konteksnya itu, ngga ada urusan bisnis. Ngapain aku urusin bisnis," kata Panglima TNI.

Ia menjelaskan, dirinya selaku pejabat yang bertanggung jawab masalah tersebut siap membantu menyelesaikan permasalahan itu. 

Moeldoko pun memberikan saran kepada Kepala SKK Migas agar kegiatan eksplorasi atau yang berkaitan migas juga memperhatikan persoalan masyarakat.

"Bapak harus dekati masyarakat. Jangan sampai nanti setelah berjalan malah semakin terjadi resistensi," kata Moeldoko kepada Rudi saat itu.

Namun, tak lama setelah pertemuan, Rudi Rubiandini ditangkap oleh KPK. Tetapi, kerja sama pengamanan objek vital dengan Pertamina tetap berjalan.

"Ya setelah itu karena beliau (Rudi Rubiandini) tertangkap, ya tidak berlanjut. Kalau dengan pertamina tetap berlanjut," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak memiliki beban psikologis untuk memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko yang disebut-sebut masuk dalam berita acara pidana pemeriksaan tersangka mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

"Misalkan ada nama-nama itu (Moeldoko) dan kita butuhkan maka yang bersangkutan akan kita panggil. Jadi, KPK tidak punya kendala teknis dan juga kendala pisikologis untuk memanggil para petinggi itu," kata Ketua KPK, Abraham Samad sesaat sebelum mengisi diskusi `Partai Politik di Tengah Pusaran Korupsi` dalam kegiatan diskusi Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem, di Ancol, Jakarta Utara, Selasa. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home