Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 13:47 WIB | Kamis, 15 Januari 2015

Paripurna DPR "Ketuk Palu" Setuju Budi Gunawan Jadi Kapolri

Calon Kapolri Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan (tengah) mengangkat tangan bersama anggota Komisi III DPR RI seusai mengikuti Uji Kepatutan dan Kelayakan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1). Komisi III DPR tetap melanjutkan proses Fit and Proper Test kepada Calon Kapolri meskipun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus transaksi mencurigakan. (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rapat Paripurna ke-15 DPR sepakat menunjuk calon tunggal Presiden Joko Widodo, Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan, sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pengganti Jenderal Polisi Sutarman.

"Rapat Paripurna ke-15 DPR menyetujui laporan Komisi III DPR DPR untuk mengangkat Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri," ujar pemimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR Taufik Kurniawan.

"Apakah bisa disetujui sebagai hasil Rapat Paripurna ke-15 DPR, Bapak Ibu sekalian?" dia menambahkan.

Taufik Kurniawan pun langsung mengetuk palu tanda Rapat Paripurna ke-15 DPR sepakat menetapkan Budi Gunawan sebagai Kapolri pengganti Jenderal Sutarman.

Setelah itu, tiba-tiba terdengar suara dari salah satu anggota dewan yang meminta pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri berlangsung sore ini, Kamis (15/1).

"Langsung dilantik, ya, Budi Gunawan sore ini," ujar anggota dewan yang hanya terdengar suaranya itu.

Pro Kontra

Pro dan kontra jelang penetapan Budi Gunawan sebagai Kapolri sempat terjadi. Dua fraksi berbeda pendapat, Demokrat dan PAN, sempat membuat pemimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR memutuskan lobi lima hingga 10 menit.

Memasuki agenda kedua, yakni laporan pemimpin Komisi III DPR dan pengambilan keputusan terhadap hasil pembahasan calon Kapolri, Aziz Syamsuddin selaku Ketua Komisi III DPR menyampaikan hasil pleno di komisi bidang hukum DPR tersebut pada Rabu (14/1).

Selanjutnya, Taufik Kurniawan selaku pemimpin Rapat Paripurna ke-15 DPR meminta pandangan 10 fraksi. Delapan fraksi (PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, PAN, PPP, PKS, Nasdem, dan Hanura) langsung menyatakan setuju dengan hasil Rapat Pleno Komisi III DPR.

Namun, saat ditanya pandangannya, Demokrat melalui Benny Kabur Harman menyarankan Rapat Paripurna ke-15 DPR menghentikan penetapan Budi Gunawan sebagai Kapolri.

Menurut dia, Jenderal Polisi Sutarman masih bisa melaksanakan tugas sebagai Kapolri, sebelum memasuki masa pensiun pada Oktober 2015 mendatang. "Artinya, masih ada kesempatan bagi pemimpin Komisi III DPR untuk berkonsultasi dengan pemimpin DPR, selanjutnya pemimpin DPR berkonsultasi dengan Presiden Joko Widodo," ujar dia.

Sementara PAN melalui Alimin Abdullah menyampaikan setelah mengikuti fit and proper test calon Kapolri dan aspirasi masyarakat, mereka menyatakan tetap menghotrmati hak prerogatif presiden, pengajuan Budi Gunawan sebahai calon tunggal Kapolri. PAN pun menilai Budi Gunawan punya kemampuan yang layak duduk sebagai Kapolri.

"Tapi, Fraksi PAN menghormati proses hukum di negara ini. Berkenaan dengan status hukum yang dilekatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Budi Gunawan, Fraksi PAN menyarankan pimpinan DPR melakukan rapat konsultasi lebih dulu dengan presiden sebelum mengambil keputusan, agar keputusan dewan dihormati lembaga lain, termasuk presiden," katanya.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home