Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 19:48 WIB | Minggu, 10 Juli 2022

Pasangan Kekasih Ditangkap Ketika Akan Mengubur Bayi Mereka

(Foto ilustrasi: dok. Ist)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Pasangan kekasih berinisial DA dan LA di Cengkareng ditangkap setelah ketahuan akan menguburkan janin bayi hasil hubungannya di TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demasetyo, menyebut keduanya ditangkap setelah petugas TPU Tanah Kusir mencurigai rencana penguburan janin pada hari Rabu (6/7) lalu.

“(Awalnya) pasangan tersebut datang ke TPU Tanah Kusir, Jakarta Selatan, untuk menguburkan bayinya,”kata Ardhie dalam keterangannya, hari Sabtu (9/7). Petugas TPU tak begitu saja menerima penguburan janin bayi. Apalagi, saat dimintai dokumen kematian, pasangan tersebut tak bisa menunjukannya. Petugas TPU akhirnya menolak memakamkannya.

Lantaran curiga, lanjut Ardhie, petugas TPU Tanah Kusir kemudian melaporkan hal ini ke Polsek Kebayoran Lama. Namun, kasus ini dimpahkan ke Polsek Cengkareng sesuai domisili pasangan tersebut.

Polisi melakukan penyelidikan terhadap keduanya. Kepada penyidik, mereka mengakui bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap. DA menyebut bayinya meninggal tidak lama setelah dilahirkan.

“Setelah melahirkan tak lama, bayi tersebut meninggal dunia. DA lalu menghubungi pacarnya seorang mahasiswa berinisial LA, mengabarkan bahwa bayi yang dilahirkannya telah meninggal dunia,” katanya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home