Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 16:45 WIB | Kamis, 11 September 2014

PBNU Dukung Pemilukada Oleh DPRD

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj: PBNU dukung pemilukada oleh DPRD. (Foto: nu.or.id)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menyatakan mendukung rencana pemilihan daerah yang dilakukan oleh DPRD, sesuai dengan hasil musyawarah nasional Nadlatul Ulama bukan pilihan langsung oleh masyarakat.

"Sesuai dengan hasil musyawarah nasional dan konferensi besar NU di Cirebon kami mendukung pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD,” kata Said yang dikutip dari NU Online, Rabu (10/9).

Menurut dia, pemilihan langsung rawan terjadinya konflik horisontal antar masyarakat sebagaimana yang sering terjadi selama ini.

Meskipun demikian, diakui bukan berarti pemilukada oleh DPRD bebas dari politik uang.

Kan ada KPK, PPATK atau institusi hukum lainnya yang bisa melakukan pengawasan,” katanya.

Dijelaskannya, disamping figur-figur yang sukses memerintah dari pemilihan langsung seperti Wali kota Surabaya Tri Rismaharini, Abdullah Azwar Anas di Banyuwangi Ridwan Kamil di Bandung dan lainnya, banyak sekali pemimpin daerah yang terpilih karena memiliki uang banyak.

“Ada calon baik-baik yang kalah sama penyanyi, karena kalah populer dan kalah uang,” katanya.

Untuk menjadi kepala daerah, kata Said, dibutuhkan dana yang sangat besar. Untuk bupati, bisa puluhan miliar sedangkan untuk tingkat gubernur, mencapai ratusan miliar. Dan tentu saja, mereka akan berusaha mengembalikan modal tersebut dengan segala cara setelah terpilih. 

Sementara itu, Wakil sekjen PBNU Masduki Baidlawi mengatkan, proses pilkada saat ini merupakan bagian dari upaya pematangan politik, baik pemilihan langsung maupun oleh DPRD akan sama-sama menimbulkan politik uang.

Kalau pemilihan oleh DPRD, maka kontrol masyarakat terhadap lembaga ini harus diperkuat,” katanya.

Pembahasan RUU Pilkada semakin panas di DPR, dimana fraksi yang sebelumnya menolak Pilkada dilakukan oleh DPRD dan kini berbalik mendukung. Perubahan sikap itu adalah fraksi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih.

“Pilkada ada perubahan dari KMP (Koalisi Merah Putih) dulu setuju pemilu wali kota atau bupati langsung. Memang ada perubahan drastis terutama yang tergabung KMP dulu sebagaian besar sebelum pilpres minta langsung-langsung baik gubernur, bupati atau Wali kota,” kata Anggota Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Abdul Malik Haramain, di gedung DPR, Jakarta, Kamis (4/9).


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home