Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 18:37 WIB | Selasa, 17 Januari 2017

Pemerintah Evaluasi 41.000 Regulasi Tumpang Tindih

Seskab Pramono Anung membisikkan sesuatu kepada Menko Polhukam Wiranto, usai Rapat Terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/1) sore. (Foto: setkab.go.id/Humas/Rahmat)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan pemerintah berkomitmen untuk melakukan penataan regulasi yang saling tumpah tindih guna melanjutkan kebijakan reformasi hukum.

Wiranto mengatakan, berdasarkan laporan Badan Intelijen Negara (BIN) sedikitnya ada 41.000 regulasi yang saling tumpang tindih, tidak jelas manfaatnya, bahkan saling bertentangan.

“Ini jadi perhatian pemerintah untuk segera ditata kembali dan dievaluasi sehingga regulasi yang sudah tidak perlu dan tidak bermanfaat itu dihapuskan saja,” kata Wiranto dalam konferensi pers usai rapat terbatas tentang Lanjutan Pembahasan Reformasi Hukum di Kantor Presiden, Jakarta, hari Selasa (17/1) sore.

Menko Polhukam berharap masyarakat tidak menjadi bingung terhadap aturan-aturan yang sudah tidak lagi sesuai dengan kehidupan sekarang ini.

“Sehingga ada penataan sistem dan kembali melakukan kegiatan, mudah-mudahan lebih cepat lebih baik,” lanjutnya.

Menurut Wiranto, pemerintah juga akan fokus memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, dan termarjinalkan agar mendapatkan keadilan dan rasa aman. Pemerintah ingin agar saat terjadi masalah, masyarakat bisa mendapatkan bantuan hukum dengan murah atau cuma-cuma.

“Maka dilakukan satu langkah-langkah untuk memperluas jangkauan bantuan hukum kepada masyarakat, yang seperti itu, masyarakat yang kurang mampu, yang miskin, akan lebih banyak mendapatkan perhatian pemerintah untuk mendapatkan bantuan hukum secara cuma-cuma,” katanya.

Wiranto juga mengatakan, pemerintah akan membangun rasa aman di lingkungan masyarakat dengan kembali memberdayakan dan mengembangkan lagi Polmas (Polisi Masyarakat).

“Sekaligus menjadi satu cara untuk kita membangun early warning system, suatu peringatan dini di lingkungan masyarakat, kalau ada aktivitas-aktivitas yang mengarah kepada terorisme, radikalisme segera bisa ketahuan secara lebih awal,” katanya.

“Sehingga aparat keamanan bisa lebih cepat yang melakukan langkah-langkah keamanan itu,” dia menambahkan.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home