Loading...
HAM
Penulis: Melki Pangaribuan 16:59 WIB | Jumat, 21 Oktober 2016

Pemerintah Temui Mantan Anggota TPF Munir Secara Informal

Teten menegaskan, bahwa Pemerintah tidak berusaha untuk menutupi atau menghindari dari dokumen TPF Munir dan terus mengupayakan untuk mencari laporan resmi dokumen TPF Munir.
Istri almarhum Munir, Suciwati (kiri) memberi keterangan kepada awak media terkait dengan dokumen TPF Munir yang meminta segera Pemerintah untuk mengumumkan kepada publik pasca putusan sidang Komisi Informasi Publik (KIP) yang digelar pada tanggal 10 Oktober lalu. (Foto: Dok. satuharapan.com/Dedy Istanto)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Teten Masduki, mengatakan Pemerintah telah melakukan pembicaraan secara informal atau tidak resmi dengan mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian Munir Said Thalib.

Teten mengakui, pertemuan dengan mantan anggota TPF dilakukan secara informal dikarenakan TPF sudah lama bubar meskipun masih memiliki dokumen TPF kasus kematian Munir.

"Secara informal ya melakukan pembicaraan itu sudah. Ya ini kan secara informal, karena TPF itu kan sudah bubar jadi pendekatannya lebih informal," kata Teten di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Jumat (21/10).

Teten tidak menyebutkan waktu pertemuan dan siapa saja mantan anggota TPF yang ditemui pihak Pemerintah. Menurut dia, mantan anggota TPF masih memegang dokumen laporan kasus kematian Munir namun belum dipastikan apakah versi lengkap atau tidak yang dibawa dalam pertemuan informal tersebut.

"Tidak harus disampaikan (siapa orangnya). Pasti mereka peganglah (dokumen TPF Munir) mungkin tidak lengkap. Tapi mungkin bisa dirangkai kembali," kata dia.

"Ya, tapi kan apakah ini sebuah laporan yang resminya, lengkap. Itu soal lain," dia menambahkan.

Tidak Menghindari

Sebelumnya, Teten mengatakan, Pemerintah sedang mencari dari berbagai sumber dokumen penyelidikan TPF kasus kematian Munir Said Thalib, termasuk dari mantan anggota TPF Munir.

"Kita sekarang sedang mencari dari berbagai sumber termasuk juga kita sudah berkomunikasi dengan mantan anggota Tim TPF yang lama. Dan nanti saya kira kalau laporan itu sudah terkumpul semua kita lihat apakah masih diperlukan untuk melakukan pengumpulan data yang terkait," kata dia.

Teten menegaskan, bahwa dokumen TPF Munir di Kantor Sekretariat Negara tidak ada seperti disampaikan sebelumnya oleh Menteri Sekretaris Negara.  Dia mengatakan, pemerintahan Jokowi-JK tidak menyalahkan sistem administrasi pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang oleh banyak pihak mengatakan dokumen TPF Munir diserahkan kepada SBY.

"Secara resmi kan Mensesneg sudah menyampaikan bahwa di Sesneg secara resmi tidak ada dokumen itu. Tapi kan kita tidak  berarti kemudian seperti menyalahkan pemerintahan yang lama. Tentu tidak," kata dia.

"Dan tentu (dokumen) itu tidak ada. Tapi kan kita menyakini ada sumber-sumber lain termasuk juga dari mantan anggota Tim TPF itu sendiri kan kita bisa minta," dia menambahkan.

Sementara itu mengenai tenggat waktu, Teten mengatakan seluruh pihak yang berada di Istana Kepresidenan telah berupaya untuk mencari dokumen TPF Munir dari berbagai sumber.

"Ya kan sudah jelas juga Pak Presiden sudah minta Jaksa Agung untuk segera menindaklanjuti (dokumen laporan) TPF Munir. Nanti dari kantor Mensesneg, dari kantor staf Presiden dan istana juga mencoba mencari data-data laporan TPF yang dari berbagai sumber tadi," kata dia.

Teten menegaskan, bahwa Pemerintah tidak berusaha untuk menutupi atau menghindari dari dokumen TPF Munir dan terus mengupayakan untuk mencari laporan resmi dokumen TPF Munir.

"Saya kira intinya, pemerintah tidak berusaha menghindar atau menutup-nutupi. Tapi memang seperti disampaikan Mensesneg bahwa data laporan resmi itu tidak ada. Tapi kan tidak berarti kita tidak mencari," kata dia.
 

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home