Loading...
DUNIA
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 21:45 WIB | Senin, 29 Juli 2013

Pemilu Kuwait: Syiah Kehilangan Separo Jumlah Kursi Parlemen

Pemilu di Kuwait Sabtu (27/7). Sejak 2003 parlemen terpilih tidak pernah menyelesaikan masa periodenya selama empat tahun. (foto: Aljazeera)

KUWAIT, SATUHARAPAN.COM - Minoritas Syiah Kuwait telah kehilangan lebih dari setengah dari kursi yang sebelumnya mereka menangi dalam pemilu terkini, sedangkan dari partai liberal dan Islamis mampu meningkatkan perolehan kursi dari pemilihan parlemen sebelumnya.

Menurut hasil resmi yang dirilis lembaga peradilan Kuwait pada Minggu (28/7), caleg Syiah hanya memenangi delapan dari total 50 kursi di parlemen, sebelumnya minoritas Syiah memenangkan 17 kursi pada pemilu Desember 2012, yang telah dihapus oleh putusan pengadilan bulan lalu.

Menurut perhitungan resmi, partai Liberal yang tidak memiliki kursi di parlemen sebelumnya, memenangkan tiga kursi kali ini sementara Islamis Sunni meningkatkan kemenangannya dari lima menjadi tujuh kursi.

Sementara hanya dua caleg perempuan terpilih dibandingkan dengan sebelumnya dengan tiga anggota parlemen, bahkan parlemen baru sekarang telah memilih 26 caleg wajah baru, yang mencerminkan keinginan pemilih Kuwait untuk perubahan dengan harapan mengakhiri krisis politik yang sedang berlangsung.

Populasi Syiah sekitar 30 persen dari penduduk asli Kuwait dari 1,23 juta jiwa.

Boikot dari Oposisi

Menurut angka rekapitulasi di situs kementerian informasi Kuwait, jumlah partisipasi pemilih sekarang adalah 52,5 persen, dibandingkan dengan bulan Desember lalu jumlah pemilihnya lebih rendah yaitu sekitar 40 persen.

Pemilu sekarang jumlah pemilih semakin tinggi meski di bawah pengaruh panas terik sekitar 45 derajat Celcius, bulan Ramadhan, dan ajakan dari kelompok oposisi untuk memboikot pemilu.

Ini adalah kedua kalinya oposisi menyerukan pemboikotan sebagai protes atas undang-undang pemilu yang menuduh adanya kemungkinan putusan pemerintah telah dipengaruhi keluarga Al-Sabah untuk memanipulasi hasilnya.

Mahkamah Konstitusi Kuwait memutuskan pembubaran parlemen karena dinilai ada kelemahan prosedural, dan memerintahkan pemilu baru. Pemilu yang dilaksanakan pada Sabtu (27/7) adalah pemilu ke-enam di emirat yang kaya minyak itu dari selama tujuh tahun terakhir.

"Saya hanya berharap parlemen ini bisa sesuai jangka waktunya," kata karyawan penerbangan sipil, Bassam Idul Fitri, setelah pemungutan suara di Al-Qasia. "Kami frustasi pada pembubaran yang terus terulang," katanya kepada AFP.

Dua parlemen terakhir yang dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan alasan prosedural, sementara parlemen sebelumnya dibubarkan oleh Emir. Tak satu pun dari parlemen Kuwait yang terpilih semenjak tahun 2003 hingga sekarang dapat menyelesaikan periode empat tahun secara penuh. Pemilu pertama kali di Kuwait diselenggarakan tahun 1963, dua tahun setelah kemerdekaan.

Para analis, sedikit berharap pemilu akan membawa stabilitas politik negara, yang telah diguncang oleh sengketa berkepanjangan. "Saya pikir akar masalahnya adalah keengganan dari beberapa dari keluarga penguasa Al-Sabah pada anggota parlemen yang terpilih," kata analis Anwar al-Rasheed menjelang pemilu.

Penduduk Kuwait sebanyak 3,9 juta, dan hanya 31 persen warga negaranya. Dari 1,23 juta warga negara hanya 440.000, berusia di atas 21 dan yang berhak memilih. (aljazeera)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home