Loading...
DUNIA
Penulis: Kartika Virgianti 23:17 WIB | Senin, 29 Juli 2013

Sunat Perempuan Termasuk Kekerasan pada Perempuan

Ilustrasi (foto: torahinmotion.com)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Di Mesir, 91 persen wanita antara usia 15 sampai 49 tahun menjalani mutilasi alat genital wanita (FGM), baik sebagian maupun seluruh alat genital wanita. Perempuan muda di Afrika saat ini sepertinya masih menjalani praktik tradisional tersebut. Di Somalia diperkirakan ada 98 persen.

Selain itu, lebih dari 125 juta wanita dan para gadis yang tinggal di Afrika dan Timur Tengah harus bertahan dengan prosedur tersebut, dengan 30 juta para gadis akan berada dalam risiko selama lebih dari dekade ke depan. Hal tersebut berdasarkan laporan dari National Geographic.

Akan tetapi, menurut United Nation’s Children’s Fund (UNICEF), wanita muda tidak perlu menjalani prosedur yang sama seperti generasi sebelumnya, dan para orangtua tidak perlu mendukung putrinya menjalani itu.

Dampak Terhadap Kesehatan

Untuk mencari tahu lebih jauh tentang pemotongan alat genital perempuan, National Geographic berbicara pada Efua Dorkenoo, direktur advokat Equality Now dan Penerima Perintah dari Kerajaan Inggris untuk kampanye menghentikan praktik tersebut.

Ia pertama kali bekerja sebagai tenaga bidan di Inggris dan juga mengantarkan wanita yang mempunyai bentuk yang paling radikal, serta masalah komplikasi. Radikal yang ia maksud di sini adalah klitoris yang telah dihilangkan dan bibir labia yang dijahit sehingga tertutup.

Dorkenoo menjelaskan bahwa perempuan yang diperlakukan seperti itu masih bertahan hidup, meskipun dalam kondisi dilakukannya sunat secara tradisional dengan alat kasar dan tanpa anestesi (obat bius). Para gadis bisa mengalami sakit traumatik yang akan berujung pada infeksi. Mereka juga bisa mengalami kehilangan banyak darah, dan terkadang ada yang berakhir pada kematian.

“Kami tidak memiliki jumlah pasti perempuan yang mati dari praktik tersebut. Haal ini karena seringkali terjadi di wilayah pedesaan di mana kasus kematian tidak tercatat. Tetapi bicara soal keluarga, mereka mengatakan selalu ada salah satu anggota keluarga yang mati karena praktik tersebut," kata Dorkenoo.

Jika perempuan mampu bertahan hidup, nantinya mereka mempunyai komplikasi jangka panjang seperti sakit saat intercourse (hubungan seksual), kehilangan sensasi selama intercourse, dan masalah melahirkan bayi. Bisa terjadi pada mereka kista, keloid, komplikasi psikologis, yang merupakan risiko terabaikan saat ini dan akan segera terjadi nantinya.

Tradisi Lama

Dorkenoo menjelaskan, dia tidak tahu pasti tepatnya kapan tradisi ini dimulai, kurang lebih sekitar 3.000 tahun yang lalu sudah ada dalam masyarakat, sejak lama sekali. Salah satu alasan yang paling umum dilakukannya FGM adalah memaksakan keperawanan, kesucian, dan kesetiaan wanita. Kelompok Muslim mengatakan bahwa praktik itu adalah kewajiban agama, meskipun tidak terdapat dalam Al Qur'an dan tidak semua Muslim di dunia melakukannya. Hal ini juga dipraktikkan oleh agama Kristen ataupun kepercayaan pribumi.

Orang mengatakan bahwa praktik tersebut adalah pokok dari ritual inisiasi, bagian yang membentuk diri seorang wanita. Praktik dilakukan hampir di semua negara Afrika Barat, contohnya Sierra Leone dan Liberia.

Di beberapa tempat seperti Mesir, mereka juga menghubungkannya dengan estetika. Kelamin eksternal wanita itu kotor, tidak terlihat bagus, dan sangat jelek sehingga perlu dihilangkan. Di beberapa wilayah, orang mengatakan bahwa jika tidak menghilangkan klitoris maka akan memanjang seperti penis lelaki.

Pada beberapa wilayah ada yang melakukan hal yang paling radikal, di mana semua alat kelamin eksternal dihilangkan dan ditutup, seperti di Sudan, Somalia, Djibouti, sebagian Ethiopia, dan sebagian Mali. Alasan utamanya untuk memastikan bahwa tak ada seorangpun menyentuh si gadis sampai ia menikah. Kemudian setelah menikah kelamin tersebut dibuka untuk intercourse.

Akankah Praktik Bisa Berkurang?

Laporan UNICEF menemukan bahwa telah terjadi pengurangan kasus FGM perempuan di beberapa negara seperti Kenya, Burkina Faso, dan Tanzania.

Di Burkina Faso contohnya,  ada pengarahan dari pemerintah yang membuka pengetahuan hal ini merupakan hak wanita dan juga masalah anak-anak. Mereka berupaya menyampaikannya dari berbagai sudut, yang menggabungkan dengan pendidikan, perlindungan, dan juga penuntutan. Mereka juga telah memenjarakan orang yang melakukan praktek FGM tersebut.

Pada wilayah di mana FGM menurun, telah dibahas dalam batasan kekerasan terhadap perempuan. Ini merupakan masalah kontrol kekuatan jender, dan ini bukan sesuatu yang hanya sekadar memberikan pendidikan saja. Lebih dari itu, diharapkan akan menimbulkan pemikiran jika mereka melakukannya ada konsekuensi. Maka tidak bisa jika hanya mengandalkan niat baik orang yang ingin mengakhiri praktik tersebut.

Berdasarkan badan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB), belum terlihat adanya penurunan yang signifikan. Mobilisasi masyarakat dan pendidikan belum cukup untuk menghentikan FGM.

Dorkenoo menambahka,  kaum muda saat ini sudah banyak yang mulai menyuarakan, dan tentu saja bisa memberikan kontribusi positif bagi kampanye penghentian tradisi mutilasi pada alat kelamin wanita.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home