Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 15:17 WIB | Jumat, 30 Agustus 2013

Pemindahan Ibukota Provinsi Maluku Butuh Waktu Lama

Kota Ambon (Foto: beritamaluku.com)

AMBON, SATUHARAPAN.COM - Realisasi pemindahan ibukota propinsi Maluku dari Kota Ambon ke Makariki membutuhkan waktu cukup lama. Pendapat ini dikemukakan Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Maluku, Richard Rahakbauw, pada Kamis (29/8), saat ini wacana pemindahan itu diusulkan oleh pemerintah propinsi, yang telah merencanakan waktu pemindahan hanya 10 tahun.

Richard Rahakbauw mengatakan rencana pemindahan ibukota provinsi dari Kota Ambon ke Makariki di Kecamatan Amahai (Pulau Seram), Kabupaten Maluku Tengah setidaknya memerlukan waktu 25 tahun.

"Pemprov hanya menargetkan jangka waktu 10 tahun untuk menyiapkan berbagai sarana infrastruktur dalam menunjang rencana pemindahan ibu kota provinsi, padahal waktu seperti ini sangat tidak cukup dan masih memerlukan program penunjang lainnya," kata Richard.

Richard yang sehari-hari memimpin Komisi A DPRD Propinsi Maluku yang mengurus masalah hukum, keamanan, politik dan pemerintahan sesungguhnya telah membuat kajian tentang rencana pemindahan ibukota propinsi, akan tetapi masih membutuhkan kajian lebih luas dan lebih lama.

Komisi A, menurut Richard, menyaratkan bahwa jangka waktu yang dikehendaki DPRD lebih lama, karena kajian sosial politik serta kultural masyarakat Maluku perlu dianalisis lebih lama lagi.

“Komisi A meminta setidaknya jangka waktu 25 tahun, dan juga nantinya saat kota dipindahkan maka harus dikoordinasikan dengan kota tujuan. Hal itu penting agar pemindahan ini berdasarkan kehendak rakyat di sini,” kata Richard.

Selain itu, komisi juga minta pemprov menyiapkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, selain dicanangkan pembangunan sarana atau prasarana infrastruktur pemerintahan di Makariki.

"Menurut komisi, daerah Maluku Tengah merupakan daerah yang sangat terbelakang dan belum terjangkau oleh pembangunan, terutama pada daerah Seram Bagian Utara dan Seram Selatan, contohnya struktur jalan yang tidak layak dilewati kendaraan bermotor," kata Richard.

Komisi A menginginkan pemprov seharusnya memperhatikan terlebih dahulu pusat-pusat pertumbuhan ekonomi seperti sarana prasarana infrastruktur dari pemerintahan Makariki.

"Menurut komisi, Propinsi Maluku Tengah (daerah Makariki) merupakan daerah yang sangat terbelakang dan belum terjangkau oleh pembangunan, terutama pada daerah Seram Bagian Utara dan Seram Selatan, contohnya struktur jalan yang tidak layak dilewati kendaraan bermotor," kata Richard.

Sementara itu, Richard Louhenapessy selaku walikota Ambon mengusulkan bahwa alokasi dana yang digunakan untuk pemindahan Ibukota Propinsi Maluku lebih baik diprioritaskan bagi program kesejahteraan masyarakat lewat pembangunan infrastruktur pada setiap kabupaten.

“Pemprov tentunya punya pandangan tersendiri untuk program seperti itu, tetapi menurut saya, lebih baik alokasi dana untuk segala rencana pemindahan itu kita subsidikan dahulu bagi kabupaten yang ada sehingga upaya memaksimalkan pembangunan di daerah lain akan menjadi daya tarik tersendiri," kata Richard di Ambon. (beritamaluku.com)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home