Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 11:07 WIB | Rabu, 05 Februari 2020

Pemkab Kudus Petakan Potensi Wisata Tiap Desa

Potensi desa di Kudus, Jawa Tengah. (Foto: Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif)

KUDUS, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memetakan potensi wisata dan potensi usaha kecil mikro di semua desa setempat sebagai upaya pengembangan desa wisata untuk menarik kunjungan wisatawan.

“Semua potensi di masing-masing desa kami petakan, mulai dari potensi wisata hingga potensi ekonomi lain,” kata Kepala Bidang Pariwisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kudus, Mutrikah, di Kudus, Rabu (5/2).

Pemetaan tersebut, kata dia, sekaligus penataan ulang terhadap desa di Kabupaten Kudus yang selama ini ditetapkan sebagai desa rintisan wisata untuk disesuaikan dengan aturan yang baru.

Dengan pemetaan potensi daya tarik wisata di masing-masing desa, akan memudahkan dalam menawarkan paket wisata kepada wisatawan luar daerah yang hendak berkunjung ke Kabupaten Kudus, karena masing-masing menawarkan potensi berbeda-beda.

Ia mengungkapkan pemetaan dan penyusunan paket wisata juga akan melibatkan berbagai pihak terkait, terutama pelaku wisata dan penyedia jasa perjalanan wisata yang lebih mengetahui potensi wisata yang memang layak ditawarkan kepada masyarakat luas.

Untuk menjadi desa wisata, masing-masing desa harus memenuhi sejumlah persyaratan, mulai dari aksesibilitas, sarana dan prasarana wisata, serta daya tarik wisata yang dikembangkan.

Sementara sesuai aturan, disebutkan untuk menjadi desa wisata harus memenuhi dokumen pendukung pengajuan penetapan desa wisata, mulai dari data profil wilayah, potensi wisata yang akan dikembangkan, data pengunjung desa wisata, kelembagaan calon pengelola desa wisata, kesesuaian RT RW, dan rencana mitigasi bencana.

“Nanti ada verifikasi dan validasi desa yang mengajukan sebagai desa wisata. Setelah dianggap memenuhi syarat baru akan ditetapkan menjadi desa wisata,” ujarnya.

Sebelumnya, tercatat ada 14 desa yang menjadi desa rintisan wisata di Kabupaten Kudus, dan satu di antaranya ditetapkan sebagai desa wisata, yakni Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati.

Jumlah desa di Kudus mencapai 132 desa/kelurahan yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Jati, Mejobo, Bae, Dawe, Gebog, Kaliwungu, Undaan, dan Jekulo. (Ant)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home