Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 14:49 WIB | Sabtu, 14 Desember 2013

Pemkot Depok Segel Ulang Masjid Ahmadiyah

Pemkot Depok Segel Ulang Masjid Ahmadiyah
Tanda segel baru yang dipasang di pintu Masjid Alhidayah milik jemaat Ahmadiyah. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Pemkot Depok Segel Ulang Masjid Ahmadiyah
Hasan pengurus Masjid Ahmadiyah menunjukan segel baru yang dipasang pemerintah kota Depok.
Pemkot Depok Segel Ulang Masjid Ahmadiyah
Pintu Masjid yang dipalang menyilang dengan kayu tanda segel.
Pemkot Depok Segel Ulang Masjid Ahmadiyah
Jendela setiap masjid juga dipalang dengan kayu.
Pemkot Depok Segel Ulang Masjid Ahmadiyah

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Depok kembali mendatangi ibadah Masjid Alhidayah untuk menyegelnya. Masjid tersebut yang terletak di Jalan Mochtar, Sawangan Depok.

Umar dan Hasan yang adalah penjaga aset masjid itu mengatakan, "Ada dua kendaraan pamong praja yang mendatangi Masjid Alhidayah Jumat (13/12) pukul 10.30 WIB. Mereka membawa segel baru. Menurut satuan polisi PP—dipimpin Iqbal, bagian umum Satpol PP—mereka hanya ditugaskan untuk menyegel kembali masjid tersebut dikarenakan ada informasi di masjid milik jemaat Ahmadiyah itu ada kegiatan ibadah kembali" ujar Hasan salah satu pengurus aset Masjid Alhidayah yang ditemui satuharapan.com di kediamannya di sekitar masjid pada Sabtu (14/12).

"Semenjak tempat ibadah ini disegel kami tidak pernah melakukan kegiatan ibadah lagi, kalau memang ada yang mengatakan kami melakukan kegiatan di dalam masjid yang disegel itu, itu merupakan hal yang tidak benar. Kami masuk ke masjid hanya untuk merawat aset yang ada di dalam masjid. Karena kami pengurus wajib merawat dan menjaga aset itu", ujar Umar dengan nada penuh sabar.  

Mereka juga masih bingung. “Kok bisa disegel? Dasar hukumnya apa? Kalau dasarnya cuma karena larangan ibadah itu sangat aneh,” katanya bingung.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home