Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 17:15 WIB | Jumat, 05 September 2014

Pemprov DKI Akan Benahi Aturan Bayar Rumah Susun

Gubernur DKI Jakarta, Ir H Joko Widodo. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM -  Gubernur DKI Jakarta Ir H Joko Widodo mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI hendak membenahi aturan tentang pembayaran rumah susun sewa sederhana (rusunawa).

Hal itu dia kemukakan kepada beberapa pewarta pada Jumat (5/9), di Pendopo Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta.

“Kalau masalah kartu itu tidak cuma untuk Marunda, tetapi untuk seluruh aturan dan mekanismenya, dan berlaku nantinya untuk seluruh rumah susun di Jakarta,” kata Joko Widodo.

Joko Widodo mengaku telah mendengar keluhan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama, sehari sebelumnya akibat ketidakberesan kartu pembayaran Virtual Account Cash Management System untuk penghuni rusunawa Marunda, Jakarta Utara. "Kalau pada awal ada yang belum pas, ya harus diperbaikilah,” pria yang biasa disapa Jokowi itu melanjutkan.

Jokowi mengemukakan pihaknya menggencarkan transaksi nontunai yang berlaku bagi seluruh dinas dan instansi pemerintah yang berkaitan dengan layanan publik. “Nah, jelas kita ini mau jadi e-government, nggak usah ke sana ke mari mbawa duit,” lanjut lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada itu.

Pengawasan transaksi tersebut, kata Jokowi, hanya dimiliki bank-bank, sehingga sistem tersebut harus digunakan oleh bank yang ditunjuk yakni, Bank DKI. “Kita ini kan ingin membangun sistem, sistem kartu yang gampang pengawasannya," tambah laki-laki yang pernah menjabat Wali Kota Surakarta tersebut.

Jokowi memaklumi Basuki Tjahaja Purnama bisa marah luar biasa pada Kamis (4/9) di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara, kepada Direktur Utama (Dirut) Bank DKI, Eko Budiwiyono dan Dinas Perumahan dan Gedung Provinsi DKI Jakarta Yonathan Pasodung, karena kartu yang digunakan pengungsi rusunawa Marunda tersebut tidak sesuai harapan Pemprov DKI.

Basuki, kala itu, menilai kartu tersebut tidak dilengkapi identitas penghuni rusunawa, melainkan hanya tertera kode rusun, cluster, blok, lantai, dan nomor unit. Kartu itu pun tidak bisa digunakan untuk keperluan kartu ATM, sehingga mengkhawatirkan akan digunakan pihak lain yang tidak berhak.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home