Loading...
BUDAYA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 20:31 WIB | Senin, 15 Februari 2016

Pemprov DKI Beri Potongan Pajak untuk Festival Java Jazz

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menerima panitia Java Jazz Festival di kantornya, hari Senin (15/2). (Foto: beritajakarta.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memberikan beberapa keringanan bagi panitia penyelenggara Java Jazz. Di antaranya adalah pemotongan pajak dan mempermudah perizinan.

"Kami enggak mau ada event internasional yang sudah legendaris, pikirin tarif pajak yang gede. Kami support dari pengurangan pajak," kata dia di Balai Kota DKI Jakarta, hari Senin (15/2).

Tidak hanya pemotongan pajak, Ahok juga akan mencontek kemudahan apa saja yang diberikan oleh Malaysia dan Singapura untuk penyelenggaraan serupa.

Dia juga mengaku lebih mendukung berbagai festival internasional yang digelar swasta, ketimbang pemerintah. Sebab, menurutnya pihak swasta akan lebih maksimal dalam menyelenggarakan sebuah festifal.

"Kami gelar festival di Dinas Pariwisata habisin Rp 1,3 triliun tapi enggak maksimal. Jadi enggak usah bikin festival deh, biarkan yang baik yang bikin," kata dia.

Contohnya, kata dia, Festival kelas internasional yang digelar di Jakarta lainnya seperti Jakarta Fashion Week dan Jakarta Fashion, Food and Festival.

"Jadi ini konsep yang membuat Jakarta sebagai kota festival, tapi bukan kami yang bikin. Karena selama ini malah ngabisin duit, bikinnya enggak bagus," kata dia.

Sementara itu, Panitia Penyelenggara Java Jazz, Dewi Gontha mengatakan sangat berharap dukungan dari Pemprov DKI Jakarta. Sehingga, penyelenggaraan tahun ini bisa lebih meriah dibandingkan sebelumnya.

"Harapannya tahun ini dukungannya lebih besar. Kami harap juga ada bantuan mengenai perizinan," tandasnya.

Selama ini, lanjut dia, kesulitan yang dihadapi adalah biaya festival, perizinan acara dan sisanya saat eksekusi lapangan. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home