Loading...
EKONOMI
Penulis: Reporter Satuharapan 09:48 WIB | Selasa, 02 Juli 2019

Penerbangan Murah Domestik Tersedia Hari Selasa, Kamis, Sabtu

Ilustrasi. Pesawat Lion Air lepas landas di Bandara Adi Soemarmo, Boyolali, Jawa Tengah. (Foto: Antara)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Koordinasi Tingkat Menteri mengenai Evaluasi Kebijakan Penurunan Tarif Angkutan Udara yang digelar di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Senin (1/7) memutuskan, pemerintah dan pihak terkait akan menyediakan penerbangan murah rute domestik pada setiap hari Selasa, Kamis, dan Sabtu, antara pukul 10.00 hingga 14.00 (waktu lokal).

“Diberikan diskon 50 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) harga tiket pesawat,” kata Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono, dalam Konferensi Pers yang digelar seusai rapat koordinasi itu, seperti dilansir setkab.go.id.

Biaya penerbangan murah ini, menurut Susiwijono, akan ditanggung bersamaan oleh maskapai, pengelola bandara, penyedia bahan bakar, dan airnav.

“Kami berkomitmen untuk tetap menyediakan penerbangan murah bagi masyarakat. Terkait jadwal flight dan sharing cost secara spesifik akan dibahas kembali di rakor yang akan datang,” Susiwijono menjelaskan.

Senada dengan Susiwijono, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Gatot Trihargo menegaskan, sharing cost tidak akan mengorbankan sisi safety dari AirNav, maskapai, maupun pengelola bandara.

Rata-rata sudah Turun

Susiwijono mengemukakan, sejak diputuskannya rencana penurunan tarif LCC (Low Cost Carrier) pada Rakor tanggal 20 Juni 2019, rata-rata harga tiket pesawat maskapai Lion Air terhadap TBA turun dari 54,2 persen menjadi 42,7 persen, atau secara persentase penurunan harga tiketnya mencapai 11 persen.

Dengan nilai tarif Lion Air yang telah mencapai 42,7 persen dari TBA dan Air Asia yang mencapai 38,3 persen dari TBA, dapat disimpulkan harga tiket pesawat maskapai LCC kelas ekonomi yang melayani penerbangan domestik di Indonesia dapat bergerak di bawah 50 persen TBA.

Sebagaimana diketahui, kenaikan harga tiket pesawat sejak bulan November 2018 memang mempengaruhi jumlah penumpang angkutan udara domestik. Tercatat, jmlah penumpang angkutan udara domestik Januari–Mei 2019 mencapai 29,4 juta orang atau turun 21,33 persen dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 37,4 juta orang.

“Jumlah penumpang terbesar tercatat di Soekarno Hatta-Jakarta mencapai 7,2 juta orang atau 24,50 persen dari keseluruhan penumpang domestik, diikuti Juanda-Surabaya 2,3 juta orang atau 7,94 persen,” Susiwijono menjelaskan.

Untuk itu, dalam rakor evaluasi TBA itu pemerintah bersama seluruh pihak terkait sepakat untuk menjamin ketersediaan penerbangan murah bagi masyarakat, akan disediakan penerbangan murah setiap Selasa, Kamis, dan Sabtu dengan jam keberangkatan antara pukul 10:00-14:00 (waktu lokal berdasarkan masing – masing bandara).

Turut hadir pada rakor kali ini antara lain: Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Wahyu Utomo; Direktur Niaga  PT Garuda Indonesia (Persero) Pikri Ilham; Direktur Operasi PT Garuda Indonesia (Persero) Bambang Adisurya; Direktur Pemasaran Korporat PT Pertamina (Persero) Basuki Trikora Putra; Managing Director PT Lion Air Group Daniel, Direktur Utama PT Angkasa Pura I (Persero) Faik Fahmi; Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin.

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home