Loading...
SAINS
Penulis: Dewasasri M Wardani 09:45 WIB | Rabu, 10 Juni 2015

Pengamat: Rokok Bukan Industri Normal

Pedagang menata bungkus rokok yang bergambar seram di Banda Aceh, Minggu (10/8). (Foto : satuharapan.com/antaranews.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pengamat industri rokok dari Badan Khusus Pengendalian Tembakau Widyastuti Soerojo, berpendapat, usaha perindustrian pengolahan tembakau menjadi rokok bukanlah industri normal.

"Ini hal yang berbeda, tembakau bukan produk normal, bukan industri normal seperti usaha tas dan sepatu," kata Widyastuti ketika menjadi pembicara dalam diskusi Kendali Efektif Konsumsi Rokok dan Alokasi Cukai untuk Pembiayaan Kesehatan di Jakarta, Selasa (9/6) sore.

Ia menjelaskan, perbedaan itu belum dianggap serius oleh Pemerintah Indonesia.

"Bedanya, industri rokok ini memiliki dampak buruk yang lebih banyak daripada industri lainnya, tertutama bagi kesehatan," katanya.

Menurutnya, baiknya produksi rokok dikendalikan, bukan hanya didiamkan atau justru dimaksimalkan pemasarannya.

"Penjualannya masih bebas, bahkan masih bisa beriklan dan menjadi sponsor di mana-mana, hingga memberi beasiswa, ini berarti mendukung," katanya.

Ia berpendapat, sebaiknya nilai nominal cukai rokok dinaikkan, agar tidak semua orang bebas membelinya, dan keuntungan dari cukai digunakan untuk dampak yang timbul dari rokok.

Selain itu, sponsor dan beasiswa bisa diberikan dari pemerintah melalui keuntungan cukai rokok.

"Harga dan cukai adalah win solution bila diterapkan, juga bisa berupa larangan komprehensif iklan, pencantuman peringatan kesehatan yang jelas, dan penerapan kawasan tanpa rokok," katanya.

Ia menyampaikan, larangan dan kenaikan cukai rokok tidak akan berpengaruh banyak bagi para petani tembakau.

"Di negara lain seperti Brasil dan Thailand sudah diterapkan, bahkan mereka masih bisa ekspor hasil panen tembakau, jadi tidak ada masalah," katanya. (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home