Loading...
HAM
Penulis: Francisca Christy Rosana 15:43 WIB | Senin, 24 November 2014

Penghayat Kaharingan Ingin Agamanya Dicantumkan di KTP

“Kami ingin Kaharingan bisa dituliskan di kolom agama, kalau tidak bisa ya dihapuskan semua. Tidak usah ada agama di KTP supaya adil semuanya.”
Mama Endek (baju merah maroon) dari keyakinan Kaharingan saat berfoto bersama pegiat dari berbagai agama dan kepercayaan, seperti Sunda Wiwitan dan GKI Yasmin dalam perayaan Hari Anak Internasional ke-25 tahun yang mengangkat tema tentang harapan baru bagi anak korban diskriminasi di Indonesia. Mama Endek ingin agama Kaharingan dituliskan dalam kolom KTP. (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Polemik kolom agama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) masih terus bergejolak. Mama Endek, penganut dan penghayat Kaharingan dari Kalimantan Tengah bersama Majelis Agama Kaharingan Republik Indonesia (Makri) telah mengajukan usulan agar agama yang diyakininya dapat dicantumkan di KTP.

Endek kepada satuharapan.com saat menghadiri acara peringatan Hari Anak Internasional di Gedung Lembaga Bantuan Hukum, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta pada Sabtu (22/11) mengaku merasa tidak mendapat hak yang sama sebagai warga negara karena selama ini agama yang diyakininya tidak dapat dicantumkan di KTP.

“Kami ingin Kaharingan bisa dituliskan di kolom agama, kalau tidak bisa ya dihapuskan semua. Tidak usah ada agama di KTP supaya adil semuanya,” kata Endek.

Diakui Endek, apabila ia tidak menuliskan agama sesuai yang dianggap resmi oleh pemerintah, ia akan kesulitan mendapatkan KTP dan akta kelahiran resmi dari negara.

“Komunitas kami permasalahannya pada administrasi kependudukan (adminduk). Berdasarkan adminduk, kami tidak bisa mendapat KTP dan akta kelahiran. Untuk itu, sejak 1980 Kaharingan dimasukkan dalam kategori agama Hindu,” kata Endek.

“Awalnya ketika mengisi kolom agama dalam form pembuatan KTP, kami menuliskan Kaharingan. Akan tetapi, yang muncul saat KTP tersebut jadi adalah Hindu,” Endek menambahkan.

Namun, ternyata tidak semua penganut Kaharingan menuliskan agama Hindu di kolom KTPnya.

Endek mengatakan agama di KTP-nya ditulis Kristen, tetapi pada praktiknya ia mengaku tidak menjalankan agama tersebut sebagai tuntunan hidup.

“Saya tetap menjalankan agama Kaharingan,” ujarnya.

Masalah Merambat Seperti Mata Rantai

Permasalahan penulisan kolom agama di KTP tersebut akhirnya merambat seperti mata rantai. Pendidikan anak-anak di sekolah juga disesuaikan dengan agama yang ditulis di KTP orangtuanya. Selain itu, pelajaran agama di sekolah juga hanya menyediakan enam agama yang diakui negara.

“Permasalahannya pelajaran agama di sekolah, anak kami harus memilih enam agama itu. Itu kesulitan kami, sedangkan kami punya agama sendiri dari leluhur kami turun temurun. Kami merasa juga punya agama,” kata Endek.

“Kami tidak bisa dipaksa untuk masuk agama resmi yang diakui negara tersebut,” Endek menambahkan.

Sebenarnya, Endek dan komunitasnya tidak mempermasalahkan jika komunitasnya menjadi bagian dari minoritas. Mereka pun telah biasa hidup berdampingan dengan agama-agama lain. Namun, Endek hanya ingin hak paling asasi untuk menganut agama yang diyakini terus dapat diperjuangkan.

Secara jujur, Endek dan komunitasnya sempat merasa khawatir apabila agama dari leluhur itu lama kelamaan akan hilang.

“Untuk itu kami berupaya untuk menceritakan sejarah Kaharingan ke anak-anak kami agar agama itu tidak luntur meski yang bertahan hanya sebagian. Paling tidak, kami menekankan kepada mereka bahwa agama Kaharingan itu ada dan mereka harus menghargai,” kata Endek.

Sekilas Kaharingan

Kaharingan adalah kepercayaan tradisional suku Dayak di Kalimantan. Istilah Kaharingan dilansir dari Wikipedia berarti tumbuh atau hidup, maksudnya agama suku atau kepercayaan terhadap Tuhan yang hidup dan tumbuh secara turun temurun dan dihayati oleh masyarakat Dayak.

Kaharingan ini pertama kali diperkenalkan oleh Tjilik Riwut pada 1944 saat ia menjabat pemimpin Sampit di Banjarmasin. Pada  1945, Jepang mengajukan Kaharingan sebagai sebutan agama untuk masyarakat Dayak.

Sementara itu pada masa Orde Baru para penganutnya berintegrasi dengan Hindu menjadi Hindu Kaharingan. Pemilihan integrasi ke Hindu ini bukan karena kesamaan ritualnya, tetapi karena Hindu adalah agama tertua di Kalimantan.

Sedangkan di Malaysia Timur (Sarawak dan Sabah) kepercayaan ini tidak diakui sebagai bagian umat beragama Hindu, jadi dianggap sebagai masyarakat yang belum menganut agama apapun.

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home