Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 16:54 WIB | Senin, 22 Juli 2013

Penindakan Pelanggar di Jalur Busway Perlu Ditingkatkan

Penindakan Pelanggar di Jalur Busway Perlu Ditingkatkan
Kemacetan menjadi satu alasan mengapa banyak kendaraan baik roda dua maupun empat nekad masuk ke jalur busway, seperti yang terjadi di Jalan Mampang Raya, Jakarta Selatan, Selasa (2/4). (Foto-foto : Dedy Istanto).
Penindakan Pelanggar di Jalur Busway Perlu Ditingkatkan
Puluhan kendaraan roda dua yang masuk ke jalur busway dimanfaatkan guna menghindari kemacetan.
Penindakan Pelanggar di Jalur Busway Perlu Ditingkatkan
Sebuah stiker besar yang terpasang dikaca belakang bus Trans Jakarta tentang larangan memasuki jalur busway.
Penindakan Pelanggar di Jalur Busway Perlu Ditingkatkan
Petugas Polisi yang sedang menjalankan tugas terhadap pelanggaran bagi kendaraan roda dua yang memasuki jalur busway, hal ini menjadi salah satu solusi untuk membuat efek jera terhadap kendaraan lain yang melanggar.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Minimnya kesadaran pengendara baik roda dua maupun roda empat yang masuk ke jalur busway seakan mengabaikan peraturan. Hal ini sering terjadi guna menghindari kemacetan, menerobos jalur yang bukan jalannya menjadi satu solusi selama tidak ada razia. Padahal bagi kendaraan lain yang masuk ke jalur busway termasuk melanggar peraturan yang sudah ditetapkan dalam Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 287 ayat (1). Minimal denda yang dikenakan sebesar Rp. 500.000 jika kedapatan melanggar peraturan tersebut.

Sejak dicanangkan jalur bus Trans Jakarta pada Januari 2004 silam pelanggaran terus terjadi sampai dengan sekarang. Banyaknya jumlah kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat seakan jalan yang ada tak dapat menampung setiap harinya. Dalam sehari kurang lebih jutaan motor berada di jalan, ditambah lagi dengan mobil.

Bus Trans Jakarta yang menjadi moda transportasi alternatif untuk mengurangi kemacetan yang terjadi di Jakarta, kenyataannya ikut terkena macet akibat ulah pengendara lain yang tidak taat peraturan. Hal ini tentu tidak menjawab permasalahan selama penegakan peraturan kurang begitu maksimal.

 

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home