Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Prasasta Widiadi 19:59 WIB | Senin, 25 Agustus 2014

Perda Baru Harus Jadikan Jakarta Lebih Produktif

Basuki Tjahaja Purnama (kiri) mendampingi Joko Widodo (kanan) sebelum rapat paripurna pelantikan 106 Anggota DPRD DKI Jakarta 2014-2019. (Foto: Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengamanatkan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta agar menciptakan berbagai Peraturan Daerah (Perda) yang menjadikan warganya produktif. Amanat dari Mendagri ini  disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo di hadapan anggota DPRD DKI Jakarta pada saat pelantikan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta di Gedung DPRD, Jl. Kebon Sirih, Jakarta.     

“Jangan sampai dengan adanya perda yang baru malah menjadi sebuah masalah baru bagi masyarakat Jakarta. Perda itu harus menjadi aspirasi masalah bagi masyarakat, dan bukan menjadi bertambah masalah,” kata Mendagri sebagaimana diungkapkan Joko Widodo.

Pada Kamis (21/8) lalu, DPRD DKI Jakarta mengesahkan enam perda antara lain Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang organisasi perangkat daerah, Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 12 tahun 2004 tentang penyertaan modal untuk PT Jakarta Propertindo. Lalu, Raperda tentang perubahan atas perda nomor 2 tahun 2009 tentang PD Pasar Jaya, Raperda tentang perubahan kedua atas perda nomor 1 tahun 1999 tentang perubahan bentuk hukum PD Bank DKI menjadi PT Bank DKI, Raperda tentang perubahan atas perda nomor 4 tahun 1991 tentang penyertaan modal dan pembentukan PT Pembangunan Jaya Ancol serta Raperda tentang perubahan perda nomor 4 tahun 2014 tentang pembentukan PT Transjakarta.     

Joko Widodo atau yang sehari-hari akrab disapa Jokowi, menyampaikan amanat Mendagri lainnya, bahwa para anggota DPRD dalam mengesahkan peraturan daerah, dia meminta peraturan daerah yang disusun memberi manfaat bagi masyarakat.

Laki-laki kelahiran Surakarta yang kini menjadi presiden terpilih Indonesia ketujuh ini mengemukakan bahwa DPRD jangan lupa melaksanakan fungsinya dalam struktur pemerintahan.

“Fungsi legislasi pada produk pemerintahan bersama perlu dipahami oleh anggota DPRD bukan hanya dari keilmuan dan ekonomi,” tutup Joko Widodo.

Saat Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta, Made Rawa Arjawan membacakan sumpah anggota DPRD DKI Jakarta yang baru, Jokowi dan Basuki nampak sibuk berbincang santai di tempat duduknya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home