Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 00:32 WIB | Selasa, 30 Juli 2013

Peringatan Global Tiger Day, Kampanye Hentikan Perdagangan Harimau Sumatera

Peringatan Global Tiger Day, Kampanye Hentikan Perdagangan Harimau Sumatera
Salah satu relawan yang dilukis wajahnya bergambar harimau menjadi salah satu kegiatan dalam peringatan Global Tiger Day yang jatuh pada hari Senin, (29/7) di Monumen Nasional, Jakarta Pusat (Foto-foto : Dedy Istanto).
Peringatan Global Tiger Day, Kampanye Hentikan Perdagangan Harimau Sumatera
Salah satu relawan yang sedang melukis wajah peserta bergambar harimau dalam mengkampanyekan keberadaan harimau di Indonesia.
Peringatan Global Tiger Day, Kampanye Hentikan Perdagangan Harimau Sumatera
Tidak hanya orang dewasa, anak kecil pun rela dilukis wajahnya bergambar harimau dalam peringatan Hari Harimau se-Dunia.
Peringatan Global Tiger Day, Kampanye Hentikan Perdagangan Harimau Sumatera
Salah satu relawan yang dilukis wajahnya bergambar harimau membawa poster tentang hentikan perdagangan harimau sumatera yang menjadi salah satu satwa dilindungi dan terancam punah ini.
Peringatan Global Tiger Day, Kampanye Hentikan Perdagangan Harimau Sumatera
Aksi berkeliling di Monas dengan membawa poster dan spanduk mengkampanyekan peringatan hari harimau se-dunia.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Forum HarimauKita besama dengan Jaringan relawan forum HarimauKita yang terdiri dari berbagai Universitas di Jakarta menggelar aksi kampanye memperingati hari Global Tiger Day di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Senin (29/7) yang jatuh pada setiap tanggal 29 Juli. Kegiatan kampanye dengan tema “Fight Against Internet Trafficking Through Internet“ dimaksudkan untuk mensosialisasikan tindakan melawan perdagangan satwa liar khususnya Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) melalui jaringan internet. Bagian tubuh dan harimau utuh maupun mati menjadi sasaran bagi para pedagang untuk memperjual belikan kepada pemesan melalui situs diinternet karena tidak mudah untuk dilacak.

Setidaknya sejak 2010 telah diidentifikasi situs-situs diinternet yang menjadi media jual beli organ harimau. Beberapa pelaku sudah berhasil ditangkap oleh Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) dan mitranya. Hal ini juga didukung atas kerjasama Wildlife Crime Unit (WCU), Kementerian Kehutanan, Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC), dan juga Mabes Polri. Dari data yang diperoleh setidaknya ada 18 kasus perdagangan melalui jalur online yang terungkap sepanjang tahun 2011 sampai dengan April 2013, 12 kasus diantaranya menyangkut perdagangan bagian tubuh harimau sumatera, empat pelakunya sudah divonis penjara tiga sampai dengan 24 bulan.

Fight Against Internet Trafficking Through Internet diisi dengan melukis wajah bergambar harimau, dan berkeliling di halaman Monas sambil membagi-bagikan informasi berupa flyer, pin, serta poster tentang harimau sumatera. Diharapkan dengan adanya kegiatan kampanye ini masyarakat luas dapat mengetahui keberadaan harimau sumatera yang semakin mendekati kepunahan.

 

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home