Loading...
EKONOMI
Penulis: Yan Chrisna Dwi Atmaja 16:13 WIB | Kamis, 07 Agustus 2014

Pertamina Tidak Batasi Penjualan Solar di Pantura

Menteri ESDM Jero Wacik (tengah) didampingi Wamen ESDM Susilo Siswoutomo (kedua kanan), Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng (kedua kiri), Dirjen Migas Edy Hermantoro (kiri) serta Direktur Niaga PT Pertamina Hanung Budya (kanan) memaparkan kebijakan pembatasan BBM Bersubsidi di Kemterian ESDM, Jakarta, Selasa (5/8). Untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi, pemerintah mengeluarkan kebijakan mulai 1 Agustus solar bersubsidi di Jakarta Pusat ditiadakan, per 4 Agustus dilakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh pom bensin di Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali pada pukul 18.00 - 08.00 WIB, serta penjualan premium di seluruh SPBU di jalan tol ditiadakan mulai 6 Agustus 2014. (Foto: Antara)

PEKALONGAN, SATUHARAPAN.COM - PT Pertamina memutuskan tidak akan membatasi penjualan solar bersubsidi pada stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) yang berada di sepanjang jalur pantai utara eks-Keresidenan Pekalongan, Jawa Tengah.

Sales Eksekutif Retail Pertamina wilayah eks-Keresidenan Pekalongan, Sindu Priyo Windoko di Pekalongan, Kamis (7/8), mengatakan bahwa Pertamina mempertimbangkan jalur pantura merupakan akses transportasi dan jalur pokok kebutuhan distribusi logistik nasional.

"Oleh karena, distribusi solar pada jalur logistik utama atau jalur pantura tidak akan diberlakukan waktu pembelian, seperti SPBU lain yang dibatasi hingga pukul 18.00 WIB," katanya.

Ia mengatakan BPH Migas akan tetap menginstruksikan pada SPBU lain yang berada di luar jalur pantura agar melakukan pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi.

SPBU yang telah ditetapkan menjual solar sesuai ketentuan, kata dia, adalah SPBU Gamer dan SPBU Kuripan, kota Pekalongan karena kedua stasiun pengisian bahan bakar umum itu berada di jalur alternatif.

"Dua SPBU itu tetap memberlakukan pembatasan jam pelayanan penjualan solar subsidi mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB," katanya.

Terkait mengenai pengurangan kuota solar bersubsidi pada kapal nelayan, kata dia, belum ada instruksi maupun informasi dari Pertamina mengenai hal tersebut. 

"Kami hanya bisa menunggu kebijakan dari pusat mengenai masalah itu karena belum diketahui berapa volume yang dikurangi dan bagaimana dampaknya. Mungkin jika ini sudah diterapkan ternyata masih cukup, tidak akan ada pengurangan kuota bagi nelayan," katanya. (Ant)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home