Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 10:08 WIB | Selasa, 05 Agustus 2014

Pengemudi Angkutan Umum Tolak Isi Solar Nonsubsidi

Solar subsidi dilarang (Foto: article.wn.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM  - Sejumlah pengemudi angkutan umum menolak mengisi bahan bakar kendaraan mereka dengan solar nonsubsidi di SPBU di Jakarta Pusat, menyusul diberlakukannya kebijakan pengendalian distribusi solar bersubsidi di semua SPBU di wilayah itu, sejak 1 Agustus lalu.

"Saya memilih isi solar di pom bensin Ciputat, itu pun cuma bisa pukul 08.00-18.00," ujar Darma (60), sopir metromini jurusan Senen-Setiabudi di Jakarta, Senin (4/8).

Harga solar nonsubsidi yang dijual Rp 12.800 per liter, dibandingkan dengan solar subsidi yang hanya Rp 5.500 per liter, diakui Darma menjadi alasan utamanya enggan mengisi solar di SPBU di kawasan Jakarta Pusat.

Pendapat senada diungkapkan sopir metromini lain, Wawan (45) yang harus mengisi bahan bakar solar di SPBU Sunter, Jakarta Utara, untuk menghindari pembelian solar nonsubsidi.

"Kebijakan ini berat, karena meskipun harga solar naik, tapi kami tidak bisa menaikkan ongkos penumpang," ujar Wawan.

Wawan menambahkan, di beberapa SPBU di luar Jakarta Pusat, malah ada yang menjual solar bersubsidi dengan harga Rp 6.000 per liter. "Itu bisa jadi korupsi kecil-kecilan," kata lelaki berkulit gelap itu.

Kepala SPBU 33.103.03 Cikini, Andi Hardiansyah (35), menuturkan penjualan solar menurun dari 3.000 liter, menjadi 200 liter per hari.

"Konsumen terutama sopir angkutan umum, lari ke SPBU lain di Jakarta Timur, Selatan, Barat, dan Utara," ujar lelaki berusia 35 tahun itu.

Semua SPBU di Jakarta Pusat, tidak lagi menjual solar bersubsidi, sesuai kebijakan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi sejak 1 Agustus 2014. SPBU lain di luar Jakarta Pusat masih menjual solar bersubsidi pada pukul 08.00-18.00 WIB.

 Setuju

Sementara itu, sejumlah sopir bus dalam kota di Terminal Pulogadung, Jakarta Timur, setuju dengan rencana pembatasan pembelian solar bersubsidi pada pukul 08.00 - 18.00 WIB, karena berlaku di luar jam kerja.

"Tidak masalah karena masih diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi pada pukul 8 sampai pukul 6 sore saat masih narik penumpang," kata Irwan, sopir bus Mayasari AC 117 jurusan Pulogadung - Tangerang di Terminal Pulogadung.

Ia mengatakan, akan membeli solar pada waktu jam kerja itu, daripada membeli solar pada malam hari saat menuju pul seperti yang selama ini dilakukan.

Begitu juga dengan Hidayat, sopir bus Mayasari AC 57, jurusan Pulogadung - Blok M, yang menerima rencana pembatasan pembelian solar bersubsidi.

Ia mengatakan, pembatasan yang akan dilakukan akan terasa bila tak ada jam pemberlakuan batasan tersebut.

"Belum ada kenaikan tarif bus, kalau ada kenaikan itu juga pasti perintah dari atasan saya," kata Hidayat.  (Ant)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home