Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 04:26 WIB | Jumat, 22 Agustus 2014

Perusahaan Air Mineral Sumber Ketimpangan Sosial

Direktur LP3E Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran, Arief Anshory Yusuf. (Foto: Elvis Sendouw)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Direktur Laboratorium Penelitian, Pengabdian, pada Masyarakat dan Pengkajian Ekonomi (LP3E), Fakultas Ekonomi Universitas Padjajaran, Arief Anshory Yusuf menyatakan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan perusahaan air mineral di Indonesia. Pasalnya, hanya golongan ekonomi menengah ke atas yang bisa membelinya, sedangkan orang miskin tidak.

“Cuma di Indonesia yang ada dispenser, itupun setidaknya hanya golongan ekonomi menengah ke atas yang mampu membelinya. Negara seperti Thailand, Australia, Inggris, sampai ke desa-desa mereka tidak ada air dispenser di rumahnya,” kata Arief usai acara yang peluncuran buku yang diselenggarakan INFID bertajuk ‘Menurunkan Ketimpangan Perlu Menjadi Prioriitas Pemerintahan Baru’, di Hotel Akmani, Kamis (21/8).

Menurut peneliti yang mengamati ketimpangan dan ekonomi ini, kita perlu suatu gerakan sosial dengan pendekatan sosial politik menggerakkan pemerintah supaya menyediakan fasilitas publik berupa akses air yang bisa diminum oleh semua orang secara gratis.  

“Ke depan, kita seharusnya tidak perlu lagi punya dispenser, kalau air keran bisa diminum, itulah ciri-ciri negara maju,” tegas salah satu penulis dalam buku “Ketimpangan Pembangunan Indonesia dari Berbagai Aspek” itu.

Sekadar diketahui,  buku yang memotret kemungkinan kita bisa mengurangi persoalan ketimpangan itu diterbitkan oleh International NGO Forum on Indonesian Development (INFID), sebuah LSM di bawah naungan PBB.

Arief mengutip pernyataan Wali Kota Bogota, Kolombia yang pernah menyatakan bahwa “Kota yang baik itu di mana orang kaya dan miskin berjalan di trotoar yang sama, dan minum air dari sumber yang sama.”

Akan tetapi di Indonesia tidaklah demikian. Orang kaya minum dari sumber yang lain karena mereka mampu membayar kepada perusahaan swasta. Mungkin pernah kita dengar dari beberapa media massa memberitakan bahwa eksploitasi air yang dilakukan salah satu perusahaan swasta di daerah Sukabumi, Jawa Barat, menyebabkan ketimpangan berupa sulitnya warga di sana mengakses air bersih, padahal lokasi mereka dekat pabrik air tersebut.

Sebagai analogi kasus, di Australia pernah melakukan pemberian zat kimia florida dengan maksud supaya orang tidak sakit gigi. Tetapi yang paling menentang adalah ikatan dokter gigi di negara tersebut, padahal upaya itu demi kesehatan masyarakat. Dalam konteks perusahaan air mineral, sudah pasti yang menentang para pengusaha itu. Terlebih, pemilik modal pasti punya akses ke politik.

Bagaimanapun juga, menjadi tugas negara menyediakan fasilitas publik supaya semua orang di manapun punya akses untuk air minum. Oleh sebab itu Arief berharap pemerintah berani membuat terobosan, minimal di kota-kota besar tertentu, air itu harus bersih. Mengenai perusahaannya sendiri, biarkan pasar yang menentukan.

Pada akhirnya, kalau air dari pemerintah sudah bisa memfasilitasi publik, termasuk menyediakan anggaran khususnya, dengan sendirinya perusahaan-perusahaan itu perlahan bisa ditinggalkan pasarnya, jadi tidak perlu mengeluarkan kebijakan melarang-larang.

 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home