Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 14:51 WIB | Selasa, 17 September 2013

Petani Tebu Berdemostrasi di Depan Gedung KPK

Petani Tebu Berdemostrasi di Depan Gedung KPK
Ratusan massa dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Petani Tebu Berdemostrasi di Depan Gedung KPK
Massa dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia dengan membentangkan spanduk periksa Gita Wirjawan.
Petani Tebu Berdemostrasi di Depan Gedung KPK
Ratusan petani tebu saat melakukan aksinya di depan KPK.
Petani Tebu Berdemostrasi di Depan Gedung KPK
Sejumlah polisi berjaga-jaga dipintu KPK dalam aksi para petani tebu.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kini, marak pendirian industri gula rafinasi berbahan baku gula mentah impor dengan kapasistas di atas tiga juta ton per tahun. Maka, ratusan massa dari Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia berunjuk rasa menentang gula impor tersebut. Mereka mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mereka melakukan aksi di kantor Kementerian Perindustrian dan Perdagangan di Jakarta, Selasa (17/9).

Mereka meminta KPK mendalami kasus impor gula mentah yang ditangani menperindag. Sebab, menurut mereka ada fakta di lapangan peredaran gula rafinasi berbahan baku gula mentah impor ternyata beredar tidak sesuai tujuan.

Sesuai SK Menperindag No. 527 tahun 2004 pasal 2 ayat 4 dijelaskan tegas bahwa gula rafinasi yang berbahan bakunya berasal dari gula mentah impor hanya ditujukan untuk kepentingan industri dan dilarang diperdagangkan di dalam negeri. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home