Loading...
INDONESIA
Penulis: Kris Hidayat 19:46 WIB | Kamis, 13 Maret 2014

Pilar Demokrasi: Politik Dinasti di Banten Jalan Terus

Kampanye anti politik uang. (Foto: portalkbr.com)

SERANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum, Bawaslu Provinsi Banten menyebutkan ada sejumlah kepala daerah yang keluarga dan kerabatnya ikut dalam pentas politik tahun ini.

“Delapan kepala daerah di kabupaten dan kota di Provinsi Banten, selain Atut, yang masih ada hubungan keluarga turut mencalonkan diri,” kata Komisioner Bawaslu Bidang Pengawasan Provinsi Banten Eka Setya Laksamana dalam program Pilar Demokrasi KBR68H di Serang, Senin (10/3).

Saat ini, Provinsi Banten menjadi sorotan publik dalam urusan politik dinasti dan gratifikasi semenjak Gubernur Ratu Atut Chosiyah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi KPK dan mendekam di penjara. Namun, proses hukum terhadap Atut ini tidak berarti menghentikan langkah politik saudara dan koleganya. Ada lima sanak keluarganya yang turut bersaing dalam pemilu 2014.  Mereka adalah Andika Hazrumy, Andiara Aprilia Hikmat, Adde Rosi, Aden Abdul Khaliq, dan Tanto Warsini.

Jadi, politik dinasti di Banten nampaknya tidak hanya dimonopoli keluarga Atut. Anggota Bawaslu Banten Eka Setya Laksamana mencontohkan, “Bupati Lebak, Iti, merupakan hasil dari politik dinasti ayahnya, Jayabaya. Dua kerabat Iti juga ikut mencalonkan diri. Kemudian di Pandeglang istri bupati mecalonkan diri dari Golkar nomor urut 1, kemudian di Tangerang juga."

Dalam proses politiknya di lapangan, Bawaslu menilai penyelenggara pemilu hingga tingkat desa rentan mendapat gratifikasi.

"Modusnya macam-macam karena pendekatannya ada personal dan isntitusi," kata Eka.

Menurutnya, Bawaslu juga mengaudit sumber dana caleg dengan penelusuran aset yang mencurigakan. 

"Misalnya penyumbang kampanye harus mencantum identitas yang jelas. Misalnya si Pulan, supir, dia nyumbang 23 juta. Itu patut diduga asal muasalnya dari mana. Kita bisa melakukan penelusuran dengan klarifikasi dana itu,"  jelas Eka.

Sementara LSM anti korupsi Banten, Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) sedang menelusuri anggota dewan yang menjadi bagian korupsi di Banten. 

"Kedua kita melakukan, dan melaporkan peristiwa hukum di Banten salah satunya adalah soal hibah dana bansos 2011," kata Juru Bicara Masyarakat Transparansi Anggaran (Mata) Banten, Oman Abdurrahman. 

Oman mengatakan hibah bansos Banten 2011, merupakan kasus dugaan korupsi besar di Banten.

"Jika dikaitkan dengan peristiwa politik pemilihan Gubernur Banten 2011, banyak melibatkan orang, ini kental dengan keinginan politik mayoritas," kata dia.

Oman juga menemukan adanya dugaan hadiah mengalir dari adik Gubernur Banten, Tubagus Chaeri Wardana kepada sejumlah DPR Banten.

"Dalam hasil teman-teman Mata, terkait gratifikasi Wawan terhadap anggota DPRD Banten, kami menemukan salah satu mobil, jelas milik Wawan. Ini atas nama perusahan Wawan. Itu sudah diserahkan ke KPK," kata Oman.

Menanggapi praktek politik dinasti dan gratifikasi, Juru Bicara Keluarga Atut, Fitron Nur Ikhsan mengatakan, pencalonan anggota legislatif dari keluarga Atut tak bermasalah.  

"Sebagaimana kita tahu masing-masing individu memiliki hak politik dan dijamin undang-undang sehingga ini bisa saja jika keluarga Atut maju dalam politik," kata  Fitron.

Fitron memastikan, dalam kampanye politik keluarga Atut tak menggunakan fasilitas negara, meski Atut masih menjabat Gubernur Banten. Dipastikan tak menggunakan fasilitas negara karena Atut berada di dalam tahanan dan aset mereka banyak diblokir KPK.

“Dalam rangka pembuktian TPPU, dari harta mereka yang diperoleh sendiri sudah diblokir, bagaimana mereka dikatakan mengendalikan pemerintahan saat kondisi memperhatinkan, disaat KPK menggeledah rumah mereka, ini terlalu berlebihan," jelas Fitron.

Fitron mengatakan bahwa masyarakat tak usah khawatir dengan proses politik ini karena ada Bawaslu yang mengawasi. Sehingga jika ada penyelewengan bisa ditindak.

"Ketika ada peluang gratifikasi, itu tergantung individunya, tidak hanya keluarga Atut, sehingga berlebihan jika hanya melabelkan kepada Atut seperti itu, karena apa yang menimpa Atut, proses hukumnya belum selesai," kata Fitron.

(portalkbr.com/Pilar Demokrasi, 89,2 FM Green Radio)

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home