Pilkada 2015 :Kalbar Tertinggi Rawan Pelanggaran
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis jumlah tempat pemungutan suara (TPS) rawan pelanggaran pada 9 Desember 2015 nanti, di Jakarta, Rabu (18/11). Dari data yang ada, Kalimantan Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS paling rawan terbanyak untuk pemilihan bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota.
Menurut Pemimpin Bawaslu, Daniel Zuchron, ada lima tolak ukur dalam menentukan TPS yang rawan, di antaranya TPS yang rawan logistik, TPS yang rawan terhadap daftar pemilih, TPS yang rawan politik uang, TPS yang rawan keterlibatan penyelenggara negara, dan TPS yang rawan ketaatan prosedur.
“Ini merupakan tindak lanjut dari indeks kerawanan pemilu (IKP) yang kita luncurkan sebelumnya,” kata Daniel, saat menyampaikan rilis potensi rawan TPS, seperti dikutip dari situs resmi bawaslu.go.id.
Dia menyebut, Provinsi Kalimantan Barat paling rawan dengan 3.192 TPS yang dianggap rawan dalam hal daftar pemilih, 2.497 TPS yang rawan dalam logistik, 3.990 TPS yang rawan politik uang, 2.619 TPS yang rawan keterlibatan penyelenggara negara, dan 2.578 TPS yang rawan ketaatan prosedur.
Selain itu, sebanyak 2.181 TPS di Nusa Tenggara Timur rawan terhadap daftar pemilih dan 2.119 rawan logistik. Untuk TPS rawan politik uang, Jawa Timur berada di peringkat kedua dengan jumlah 1.113 TPS. Sedangkan TPS yang rawan keterlibatan penyelenggara negara adalah Banten, sebanyak 2.270, setelah Kalbar.
Sementara itu, untuk tingkat pemilihan gubernur dan wakil gubernur, TPS paling rawan dalam kategori rawan akurasi data pemilih ada di Provinsi Kalimantan Utara, dengan jumlah 494 TPS dan 440 TPS rawan ketersediaan logistik. Sedangkan TPS yang paling banyak rawan politik uang ada di Provinsi Bengkulu sebanyak 1.102, dan 1.368 TPS paling rawan keterlibatan penyelenggara negara. Provinsi Sulawesi Utara, paling banyak TPS yang rawan dalam ketaatan prosedur pemungutan dan penghitungan suara, yakni sebanyak 551 TPS.
“Peta kerawanan ini akan terus berkembang di kemudian hari. Ke depan bisa saja menurun atau naik. Kita sampaikan sekarang agar mudah diukur. Ini merupakan bentuk pencegahan berbasis TPS,” kata Daniel.
Daniel menambahkan, pemungutan dan penghitungan suara merupakan puncak dari pelaksanaan pilkada. Pada tahapan ini, diduga akan banyak sekali pelanggaran yang timbul.
“Potensi kerawanan ini juga untuk mengingatkan KPU soal profesionalitas kerja para penyelenggaranya, yang berpotensi untuk menjadi pelanggaran. Pemungutan dan penghitungan suara akan banyak pelanggaran pidananya,” katanya.
Untuk mencegah kerawanan tersebut terjadi, Bawaslu sudah menginstruksikan kepada jajaran panwas kabupaten/kota untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, untuk mendukung tugas panwas dalam mengawasi tahapan pemungutan dan penghitungan suara. “Mekanisme pengawasan khusus juga sedang dirumuskan agar panwas menerjemahkan kebijakan ini dengan pengawasan yang maksimal,” katanya.
Editor : Sotyati
Penasihat Senior Presiden Korsel Mengundurkan Diri Masal
SEOUL, SATUHARAPAN.COM - Para penasihat senior Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol, termasuk kepala...