Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Dewasasri M Wardani 11:40 WIB | Kamis, 09 Oktober 2014

PNS Bisa Miliki Rumah Seharga Rp 83,5 Juta

PNS bisa miliki rumah seharga Rp 83,5 juta. (Foto: kemenpera.go.id)

SALATIGA, SATUHARAPAN.COM - Para pegawai negeri sipil (PNS) ke depan bisa memiliki rumah yang layak huni dengan harga cukup terjangkau, yakni Rp 83,5 juta. Salah satu daerah yang PNS-nya beruntung mendapatkan rumah dengan harga cukup terjangkau tersebut adalah mereka yang bekerja di jajaran Pemerintah Kota Salatiga.

Pembangunan rumah yang mendapatkan subsidi dari Pemerintah Kota Salatiga tersebut diharapkan dapat membantu para abdi negara untuk memiliki rumah yang layak huni dengan harga tidak terlalu mahal.

“Korpri bekerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat akan terus mendorong program pembangunan rumah bagi PNS di seluruh Indonesia. Saat ini Pemkot Salatiga telah berhasil membangun rumah bagi PNS dengan harga jual hanya Rp 83,5 juta,” ujar Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Korpri, Diah Anggraeni, kepada sejumlah wartawan saat menghadiri Peresmian Perumahan PNS Praja Mulia dan Praja Mukti Salatiga di daerah Argomulyo dan Kecandran, Kota Salatiga, beberapa waktu lalu.

Diah menjelaskan, kepedulian Pemkot Salatiga yang memikirkan perumahan bagi PNS-nya patut dicontoh daerah lain. Apalagi rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok manusia yang harus dipenuhi dan menjadi tempat pendidikan pertama bagi generasi muda Indonesia.

Hingga saat ini belum semua PNS di Indonesia memiliki rumah layak huni. Keterbatasan penghasilan serta semakin mahalnya harga rumah tentunya membuat PNS, khususnya mereka yang masih memiliki golongan rendah, kesulitan membeli rumah tersebut.

Untuk harga jual rumah PNS di Kota Salatiga, imbuhnya, DPP Korpri menilai harga tersebut sangat terjangkau bagi PNS. Pasalnya harga pasaran untuk rumah tipe 36 di Salatiga pada umumnya harganya mencapai Rp 100 juta lebih.

“Saya berharap PNS yang bersangkutan memiliki rumah yang dibangun Pemkot, maka PNS tersebut akan semakin bersemangat dalam bekerja dan tidak membolos kerja. Kami mengucapkan selamat atas diresmikan perumahan PNS di Salatiga ini,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Perumahan Rakyat (Sesmenpera) Rildo Ananda Anwar, mengatakan Kemenpera sangat mengapresiasi kebijakan Pemkot Salatiga di bidang perumahan. Selain itu, kerapian dalam sistem administrasi dan pelaksanaan pembangunan rumah PNS diharapkan dapat menjadi percontohan bagi daerah lain yang ingin melakukan program serupa.

"Kami akan menjadikan sistem administrasi dalam pelaksanaan pembangunan perumahan PNS di Kota Salatiga pilot project perumahan PNS di seluruh Indonesia,” katanya.

Sebagai informasi, Perumahan PNS Pemkot Salatiga dibangun di dua wilayah, yakni Perumahan Praja Mukti di Kelurahan Kecandran Kecamatan Sidomukti sebanyak 400 unit dan Perumahan Praja Mulia di Kelurahan Randuacir Kecamatan Argomulyo sebanyak 345 unit. Pemkot Salatiga menyediakan tanah seluas 7,9 hektare untuk dibangun sekitar 745 unit rumah. Ukuran rumah PNS yang dibangun adalah tipe 36 dengan luas tanah 72 meter persegi dengan harga jual Rp 83,5 juta

Pembangunan rumah tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemkot Salatiga dalam meningkatkan kesejahteraan PNS terutama untuk pegawai golongan II dan III yang belum memiliki rumah sendiri.  Sedangkan untuk memiliki rumah tersebut, PNS diharapkan untuk mengajukan kredit rumah yang akan dikoordinasi pihak BKD setempat. (kemenpera.go.id)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home