Loading...
INDONESIA
Penulis: Martahan Lumban Gaol 16:13 WIB | Selasa, 25 Agustus 2015

Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Gereja Terbakar di Aceh

Rumah ibadah GKPPD di Singkil yang ludes terbakar. (Foto: akun facebook Pdt Erde Bertu)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gedung Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) di Madumpang, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, terbakar pada hari Selasa (18/8) lalu. Gabungan aparat kepolisian dari Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara dan Polda Aceh pun telah mendatangi lokasi kebakaran untuk memasang Police Line dan melakukan penyelidikan yang hingga saat ini masih berlangsung.

Menurut keterangan pihak GKPPD, sebagaimana diberitakan satuharapan.com, Senin (24/8), diduga kuat gereja tersebut sengaja dibakar oleh oknum-oknum tertentu. Hal tersebut semakin dikuatkan dengan pernyataan yang disampaikan dalam situs Solidaritas Korban Tindakan Pelanggaran Kebebasan Beragama (Sobat KKB), sobatkbb.org, yang menyebutkan GKPPD Mandumpang merupakan bagian dari 17 gereja di Aceh Singkil yang tengah dipermasalahkan oleh kelompok intoleran Islam di Aceh.

Menanggapi hal tersebut, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari daerah pemilihan Aceh I, Muslim Ayub, berharap pihak kepolisian segera menyelesaikan penyelidikan kasus tersebut, agar perosalan intoleransi beragama tidak terjadi di Aceh.

“Polisi harus secepatnya menyelesaikan penyelidikan pada kasus tersebut, memang terbakar atau dibakar, jangan sampai persoalan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) terjadi di Aceh,” ucap Muslim kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/8).

Menurut dia, pihak kepolisian harus segera memastikan Gedung GKPPD di Madumpang, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, benar terbakar atau telah dibakar oknum tidak bertanggung jawab dengan memastikan pelaku pembakaran.

“Siapa yang membakar? Harus jelas itu. Polisi harus menyelidiki itu sebaik mungkin dan menyampaikannya secara terbuka kepada publik,” ujar Muslim.

Kondisi kehidupan umat bergama di Kabupaten Aceh Singkil, menurut politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, berlangsung harmonis dan saling berdampingan. “Kita menerima setiap agama, semua agama Buddha, Hindu, Islam, Kristen Protestan, Katolik, Konghucu. Kehidupan beragama sangat harmonis berdampingan,” ucap dia.

“Apalagi di Kabupaten Aceh Tenggara, itu berdampingan, ada 35 persen pemeluk agama Kristen tapi tidak ada masalah. Kita saling menjaga kerukunan umat beragama di sana,” Muslim menambahkan.

Aceh Sangat Toleran

Sementara itu, anggota DPR RI dari daerah pemilihan Aceh I lainnya, Bachtiar Aly, mengatakan kehidupan antarumat beragama di Aceh berlangsung sangat toleran. Pluralisme di Aceh berjalan dengan prinsip yang tidak memiliki niat mengganggu kehidupan umat beragama lain.

“Pluralisme di Aceh ada prinsip ‘agamamu agamamu, agamaku agamaku’. Tidak ada sebenarnya niat untuk mengganggu kehidupan umat beragama lain. Orang Aceh sangat toleran,” ucap politikus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Terkait kejadian terbakarnya GKPPD di Madumpang, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Daerah Istimewa Aceh, pada hari Selasa (18/8) lalu, Bachtiar mengajak seluruh masyarakat Aceh lebih bijaksana dan tidak mudah diadu domba, demi menghindari kondisi yang terjadi pascakejadian terbakarnya masjid di Distrik Karubaga, Kabupaten Tolikara, Provinsi Papua, saat salat Idul Fitri 1436 Hijriah lalu.

“Kita harus waspada, jangan sampai kita diadu domba sesama kita. Apalagi antarumat beragama,” ujar dia.

Sebab, menurut penghuni Komisi I DPR RI itu, kehidupan antarumat beragama di Aceh, terutama Kristen dan Islam, sudah terjalin dengan baik sejak lama. Bahkan di Kota Banda Aceh sendiri, masyarakat bisa menemukan gereja dan kelenteng pada radius 300 meter dari Masjid Raya Baiturrahman.

“Di Aceh memang diterapkan Syariat Islam, tapi itu hanya berlaku bagi pemeluk agama Islam, pemeluk agama lain diminta untuk menghormati saja," dia menambahkan.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home