Polisi India Temukan 19 Janin Perempuan di Selokan
MUMBAI, SATUHARAPAN.COM – Kepolisian India pada Senin (6/3) mengatakan menemukan 19 janin perempuan yang diaborsi dibuang di sebuah selokan di Negara Bagian Maharashtra, menyoroti masalah aborsi janin perempuan di negara tersebut.
Uji jenis kelamin sebelum kelahiran dianggap illegal di India, kebijakan yang didesain untuk menghentikan aborsi janin perempuan oleh orangtua yang sangat menginginkan anak laki-laki.
“Kami menemukan 19 janin dan sedang mencoba menangkap dokternya, yang melarikan diri,” kata Dattatray Shinde, inspektur polisi di Distrik Sangli di Maharasthra, kepada AFP.
Dia mengatakan janin tersebut ditemukan pada Minggu (5/3) malam dalam keadaan terbungkus kantong plastik biru di sebuah selokan di dekat klinik yang dioperasikan oleh dokter Babasaheb Khidrapure di Desa Mhaisal.
“Petugas menenemukannya setelah seorang perempuan berusia 26 tahun meninggal saat gagal melakukan aborsi di klinik bedah itu,” kata Shinde.
“Kami telah menangkap suami korban Praveen Jamdade karena mendesak istrinya untuk melakukan aborsi,” katanya.
Orangtua dan dokter bisa dipenjara hingga lima tahun, karena meminta atau melakukan uji jenis kelamin sebelum kelahiran.
Pada tahun 2014, hanya 887 anak perempuan yang lahir untuk setiap 1.000 anak laki-laki di India. Hal ini jauh di bawah jumlah rata-rata dunia yakni 934 anak perempuan untuk setiap 1.000 anak laki-laki.
Masyarakat di India, telah lama melakukan diskriminasi terhadap anak perempuan, mereka memiliki persepsi lama yang menganggap anak perempuan adalah beban ekonomi, dan bila menikah memerlukan mahar yang besar, sementara anak laki-laki adalah pencari nafkah, yang akan tampak setelah orang tua mereka menjadi tua. (AFP/Ant)
Petugas KPK Sidak Rutan Gunakan Detektor Sinyal Ponsel
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar inspeksi mendadak di...