Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 11:42 WIB | Rabu, 19 Mei 2021

Polri: Munarman Resmi Ditahan Sejak 7 Mei

Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman, ketika ditangklap. (Foto: dok. Ist.)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman, telah resmi ditahan terkait dengan dugaan kasus terorisme. Hal itu disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, dalam keterangan tertulkis hari Selasa (18/5).

“Statusnya sekarang sudah ditahan sejak tanggal 7 Mei. Sudah ditahan,” katannya. Sementara Kabagpenum Polri, Kombes. Pol. Ahmad Ramadhan, mengatakan, Munarman saat ini sudah bisa dikunjungi.

Dia juga menjelaskan, pada momen perayaan Idul Fitri 1442 Hijriah kemarin, Munarman mendapatkan kunjungan. Namun, tidak disebutkan siapa saja yang mengunjungi mantan sekretaris umum FPI tersebut. “Ada kunjungan saat Lebaran,” katanya.

Sebelumnya pihak Polri belum mengeluarkan surat perintah penahanan kepada Munarman. Sebab, saat itu proses hukum terhadap yang bersangkutan baru mencapai penetapan tersangka dan surat penangkapan.

“Penetapan sebagai tersangka itu tanggal 20 April 2021 dan surat perintah penangkapannya keluar tanggal 27 April,” katanya.

“Terkait dengan surat penahanan, penyidik Densus 88 sampai saat ini belum mengeluarkan surat tersebut. Karena yang bersangkutan masih dalam proses penangkapan,” tegasnya.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home