Loading...
INDONESIA
Penulis: Melki Pangaribuan 12:06 WIB | Kamis, 03 Desember 2015

Presdir Freeport akan Penuhi Panggilan MKD

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin. (Foto: pejabatpublik.com)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Juru bicara PT Freeport Indonesia, Riza Pratama, memastikan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Maroef Sjamsoeddin akan memenuhi panggilan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, pada hari Kamis (3/12).

“Bapak sih kalau dipanggil datang,” kata Riza Pratama kepada satuharapan.com, di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari Kamis (3/12).

Menurut dia, PT Freeport akan mengikuti semua proses sidang MKD yang akan diagendakan hari ini. Direncanakan MKD akan meminta keterangan saksi utama Maroef Sjamsoeddin dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik, Ketua DPR Setya Novanto.

Lebih lanjut, Riza enggan memberikan keterangan bahwa Presdir Freeport yang telah merekam percakapan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Maroef Sjamsoeddin terkait permintaan saham.

“Kalau dipanggil MKD hari ini beliau pasti datang. Saya serahkan semua prosesnya di MKD. Saya tidak bisa komentar substansinya,” kata dia menegaskan.

Kemarin, hari Rabu (2/12) sidang MKD menghadirkan Menteri ESDM, Sudirman Said sebagai pengadu dalam dugaan pelanggaran kode etik Setya Novanto. Dalam sidang tersebut diperdengarkan isi rekaman lengkap yang melibatkan Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dan Presdir PTFI Maroef Sjamsoeddin. Majelis MKD memutuskan memanggil Maroef Sjamsoeddin pada hari ini untuk dimintai keterangannya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home